Panduan Mudah dan Cara Klaim Santunan Jasa Raharja, Aman, Cepat, dan Tepat!

Cara klaim asuransi jasa raharja--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Tak ada satu pun dari kita yang tahu kapan musibah akan datang. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, tanpa aba-aba. Maka dari itu, banyak orang memilih untuk melindungi diri lewat asuransi, salah satunya melalui layanan dari PT Jasa Raharja. Untuk itu pahami panduan mudah dan cara klaim santunan Jasa Raharja, aman, cepat, dan tepat!
BACA JUGA:Cara Pinjam Modal Usaha dari Pemerintah Rp50 Juta via KUR BRI 2025, Tenor 5 Tahun Tanpa Agunan
Sebagai perusahaan milik negara, Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan finansial bagi korban kecelakaan lalu lintas. Santunan yang mereka berikan menjadi bentuk kepedulian negara terhadap masyarakat yang tertimpa musibah di jalan raya.
Nah, jika sahabat Camkoha atau orang terdekat mengalami kecelakaan dan termasuk yang berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, maka penting untuk mengetahui bagaimana cara mengklaim santunan dari Jasa Raharja.
BACA JUGA:Harap Dicatat, Kredivo Punya DC Lapangan, Ini Wilayah dan Fakta Lengkapnya
Cara Klaim Santunan Jasa Raharja
Agar semakin diperlancar, berikut ini merupakan panduan praktis untuk mengurus klaimnya.
1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Langkah pertama adalah menyiapkan seluruh dokumen penting yang dibutuhkan sebagai syarat klaim. Di antaranya adalah:
- Surat keterangan kecelakaan dari pihak kepolisian atau instansi berwenang
- Fotokopi KTP milik korban atau ahli waris
- Jika diperlukan, dokumen medis, surat keterangan dokter, atau foto kejadian sebagai bukti tambahan
- Pastikan semua dokumen sudah lengkap agar proses klaim tidak terhambat.
2. Datangi atau Hubungi Kantor Jasa Raharja Terdekat
Setelah dokumen siap, sahabat Camkoha bisa langsung menghubungi atau mendatangi kantor Jasa Raharja yang ada di wilayah. Petugas akan siap membantu dan mengarahkan Anda terkait prosedur selanjutnya.
3. Ajukan Klaim dengan Mengisi Formulir
Di kantor Jasa Raharja, sahabat Camkoha akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan klaim. Sertakan semua dokumen yang sudah disiapkan. Proses ini tidak sulit, dan petugas biasanya akan membantu jika ada bagian yang belum dipahami.
4. Klaim Akan Diverifikasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: