Belasan Tahanan Rutan Polres Serang Kabur, Baru 9 Napi yang Berhasil Ditangkap
Tahanan Rutan Polres Serang Kabur--
3. Sobari
4. Fikri
5. Rifaldi
6. Suprani
7. Andi
8. Rifki Narkoba
9. Ade Mulyana
BACA JUGA:Kapan Jadwal Pengumuman Administrasi CPNS Kemenkumham 2024? Berikut Ini LINK dan Cara Ceknya
Jadi, para tahanan tersebut disebutkan kabur melalui ventilasi udara. Berdasarkan informasi yang dirangkum di lokasi pada Selasa 17 September 2024, ventilasi udara di Rutan Polres Serang sudah tertutup hampir seluruhnya.
Ventilasi tersebut berjumlah lebih dari empat. Semuanya juga telah ditutup. Sebelum ditutup, ventilasi tersebut berukuran sekitar 60 cm x 60 cm. Di ventilasi tersebut terdapat tulang besi dan jaring kawat.
BACA JUGA:Pahami Syarat dan Ketentuan Mengajukan Sanggahan CPNS 2024 Kemenag, Ini Contoh Kalimat Sanggahan
Sementara itu, adapaun untuk informasi tambahan, negara Indonesia adalah Negara Hukum, oleh sebab itu diperlukan sebuah norma untuk menjaga keseimbangan-keseimbangan di dalam hubungan bermasyarakat.
Salah satu norma yang ada dalam masyarakat adalah norma hukum yang memiliki sifat memanksa untuk dipatuhi dan ditaati.
Hingga kini, pidana penjara masih dianggap sebagai jenis kejahatan yang populer untuk dijatuhkan hakim.
Kasus tahanan yang melarikan diri beberapa kali pernah terjadi beberapa kali di Indonesia, hal ini merupakan tindakan yang melawan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: