Iklan dempo dalam berita

Anda Seorang Karyawan? Gadaikan SK Anda, Bisa Dapat Rp 500 Juta

Anda Seorang Karyawan? Gadaikan SK Anda, Bisa Dapat Rp 500 Juta

Seorang karyawan bisa menggadaikan sk hingga rp 500 juta--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Tidak hanya SK pengangkatan menjadi PNS yang bisa digadaikan ke bank.

 

Jika Anda seorang karyawan dan memiliki SK pengangkatan sebagai karyawan tetap, SK tersebut juga bisa digadaikan ke bank. 

 

BACA JUGA:No Hoax, Bisa Pinjam ke BNI hingga Rp 500 Juta Tanpa Agunan

Jumlah uang yang akan didapatkan cukup besar hingga Rp 500 juta. Peluang ini diberikan Bank Tabungan Negara (BTN) dengan nama produk Kring BTN. Berikut informasi lengkapnya

 

Kredit Ringan BTN

1. Dana tunai s.d. Rp500.000.000,00

2. Suku bunga kompetitif dan tetap

3. Tanpa agunan

4. Jangka waktu sangat fleksibel s.d. 15 tahun

5. Perlindungan asuransi jiwa

6. Cicilan yang semakin ringan jika gaji telah menggunakan fasilitas BTN Payroll

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: