Sebelum Dibebaskan dari Sandera di Papua, Ternyata Kapten Philip Pilot Susi Air Sempat Minta Hal Ini
Ternyata Kapten Philip Pilot Susi Air --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Sebelum bebas, ternyata Kapten Philip Pilot Susi Air sempat minta hal ini.
Pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens, akhirnya dibebaskan oleh aparat keamanan TNI-Polri dari penyanderaan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dipimpin oleh Egianus Kogoya.
BACA JUGA:Banyak Dicari Orang, Dimana Keberadaan Batu Ponari Sekarang?
Setelah hampir 20 bulan menjadi sandera, Philip akhirnya bisa kembali ke keluarganya pada Sabtu, 21 September 2024.
Namun, sebelum pembebasannya, ada sejumlah momen penting yang terjadi, termasuk permintaan Philip kepada pemerintah Selandia Baru.
Dalam sebuah video singkat yang diterima oleh media, Philip terlihat duduk bersama mantan Bupati Nduga, Edison Gwijangge, dan dua orang lainnya.
Video tersebut diambil sebelum Philip dibebaskan, di mana dia mengungkapkan sejumlah hal yang menjadi kekhawatirannya.
BACA JUGA:Banyak Dicari Orang, Dimana Keberadaan Batu Ponari Sekarang?
Dengan nada tenang dan menggunakan bahasa Indonesia yang cukup fasih, Philip menjelaskan kondisinya dan memohon bantuan dari negaranya.
"Selamat pagi, hari ini tanggal 17 bulan September 2024, saya baru boleh bertemu dengan tim dia, Edison Gwijangge," ujar Philip dalam video tersebut, seperti yang dilaporkan pada Sabtu, 21 September 2024.
Philip menyatakan bahwa selama 20 bulan menjadi sandera, dirinya berada dalam kondisi sehat. Meskipun hidup di bawah tekanan dan situasi yang tidak menentu, ia tetap berusaha menjaga semangatnya.
Dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata namun jelas, Philip meminta bantuan kepada pemerintah Selandia Baru untuk segera menyelesaikan urusan dokumen yang diperlukan untuk proses pembebasannya.
"Tolong bantu dengan dokumen-dokumen," ujarnya singkat.
BACA JUGA:Meriani Kukuhkan Kepengurusan Laskar Rejang Bersatu (LRB) Periode 2024-2027
Philip berharap bahwa jika semua urusan dokumen ini cepat diselesaikan, maka proses pembebasannya bisa berlangsung lebih cepat dan dia dapat segera kembali ke rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: