Cabut Nomor Urut, Erwin-Jonadi dan Teddy-Gustianto Nomor Berapa?
Pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sesuai tahapan Pilkada yang telah ditetapkan, KPU Kabupaten Seluma Senin pagi (23/9/2024) melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma tahun 2024.
Selain pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma tahun 2024, KPU Kabupaten Seluma juga menggelar deklarasi kampanye damai.
BACA JUGA:Deretan Bank Terbesar di Indonesia Tahun 2024, Segini Nilai Asetnya
Sebelumnya, KPU Kabupaten Seluma telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma, yakni Teddy Rahman dan Gustianto serta calon petahana Erwin Octavian dan Jonaidi.
Pada tahap pengundian nomor urut ini, masing-masing calon Wakil Bupati Seluma diberikan kesempatan mengambil nomor antrean pencabutan nomor undian terlebih dahulu.
BACA JUGA:Lolos Tahapan Administrasi CPNS 2024? Ini 5 Hal Perlu Dilakukan, Jangan Sampai Ada yang Terlewat
Dari hasil pencabutan nomor antrean ini, Calon Bupati Seluma Erwin Octavian dan Calon Wakil Bupati Seluma Jonaidi yang berkesempatan mengambil antrean pertama, mendapatkan nomor urut 2.
Sedangkan calon Bupati Seluma Teddy Rahman dan Gustianto yang mengambil antrean kedua mendapatkan nomor urut 1.
"Berdasarkan nomor antrean tadi Paslon Teddy-Gustianto mendapatkan nomor urut 1 dan Paslon Erwin-Jonaidi mendapatkan nomor urut 2," terang Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda.
BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Ini Alasan Pelajar Tidak Dianjurkan Menulis dengan Tinta Merah
Diketahui pasangan calon petahana ini didukung dan diusung 6 Parpol peserta Pemilu yakni PPP (6 kursi), PKB (2 kursi), Gelora (2 kursi), Golkar (4 kursi), Gerindra (2 kursi) dan PKS (3 kursi), dan didukung 3 Parpol lainnya yang tidak memiliki kursi di DPRD Seluma, yakni Hanura, PSI DAN PBB.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma Teddy Rahman dan Gustianto didukung dan diusung dari 5 parpol, yakni partai Nasdem (3 kursi), Perindo (1 kursi), Demokrat (1 kursi), PAN (3 kursi) dan PDI Perjuangan (3 kursi).
BACA JUGA:Sering Merasakan yang Aneh-aneh di Rumah, Siapkan saja 8 Benda Berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: