Ini Syarat dan Cara Buka Rekening BNI Secara Online 2024! Tidak Perlu Lagi ke Kantor Cabang
Syarat dan cara buka rekening BNI secara Online--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini syarat dan cara buka rekening BNI secara online 2024! tidak perlu lagi ke kantor cabang.
Dalam era digital yang terus berkembang, kemudahan dalam melakukan transaksi perbankan semakin penting bagi masyarakat.
Salah satu bank yang memahami kebutuhan ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI), yang menawarkan layanan pembukaan rekening secara online.
BACA JUGA:Cara Mudah Buka Rekening BCA Secara Online 2024, Ini Syarat yang Diperlukan
Dengan kemudahan ini, Anda tidak perlu lagi mengunjungi kantor cabang untuk membuka rekening.
Artikel ini akan membahas tentang cara buka rekening BNI secara online pada tahun 2024, termasuk persyaratan yang diperlukan dan langkah-langkah yang harus diikuti.
Sebelum mulai proses pembukaan rekening tabungan BNI, terdapat beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi sesuai dengan jenis tabungan yang dipilih.
BACA JUGA:Cara Buka Rekening Livin’ Mandiri 2024, Praktis dan Anti Ribet
Jenis tabungan rekening BNI terdiri dari BNI Taplus, BNI Taplus Bisnis dan BNI Taplus Muda. Setiap jenis tabungan memiliki persyaratan yang berbeda-beda.
1. BNI Taplus
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuka rekening BNI Taplus:
- Siapkan kartu identitas diri, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bagi Warga Negara Asing (WNA) berupa Paspor atau KIMS/KITAS/KITAP.
- Mengisi formulir pembukaan rekening.
2. BNI Taplus Bisnis
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuka rekening BNI Taplus Bisnis:
- Siapkan kartu identitas diri, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bagi Warga Negara Asing (WNA) berupa Paspor atau KIMS/KITAS/KITAP.
- Siapkan kartu keterangan domisili.
- Siapkan dokumen usaha yang meliputi, Surat Izin Usaha (SIUP), NPWP, akta pendirian, dan dokumen pendukung lainnya.
- Tanda bukti dari pejabat yang berwenang.
3. BNI Taplus Muda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: