30 Anggota DPRD Seluma Mulai Jalani Masa Orientasi, Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
Masa orientasi Anggota DPRD Seluma di hotel Mercure Bengkulu--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - 30 Anggota DPRD Seluma periode 2024-2029 menjalani sejumlah kegiatan awal periode masa jabatan, salah satunya kegiatan orientasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kemenkes Buka Lowongan Kerja September 2024, Cek Posisi dan Syarat Pendaftaran
Dijelaskan Sekretaris DPRD Seluma, Deddy Ramdhani, bahwa peserta bimbingan teknis (bimtek) anggota dewan baru pada gelombang I ini, terselenggara karena sudah ada kerjasama dengan dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu.
Tak hanya diikuti peserta dari Kabupaten Seluma, namun masa orientasi anggota DPRD Seluma serentak dengan kabupaten tetangga yakni anggota DPRD dari Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
"Materi yang disampaikan dalam masa orientasi anggota DPRD ini, meliputi wawasan kebangsaan, tugas fungsi dan kewenangan DPRD, kemudian penguatan dan penegakan dalam pembentukan peraturan, isu aktual muatan lokal dan alat kelengkapan dewan, kode etik dan tata beracara DPRD," tutur Deddy Ramdhani.
BACA JUGA:Nomor Urut 1 di Pilkada Kota Bengkulu 2024, Paslon Dani Hamdani - Sukatno (DISUKA) Siap Menang
Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari ke depan pada 23-27 September 2024, bertempat di hotel Mercure Jalan S. Parman Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Ketua sementara DPRD Seluma Suhandi berharap melalui masa orientasi anggota DPRD ini, ia dan rekan-rekan sejawatnya dapat memahami tugas fungsi dan kewenangannya ketika mengemban amanah sebagai wakil rakyat, dan bersinergi dalam membangun daerah.
Politikus PPP ini juga menegaskan, menjadi anggota DPRD bukan hanya sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan baik, sehingga kepercayaan masyarakat harus diwujudkan melalui kerja nyata dan komitmen yang kuat.
"Iya melalui orientasi ini kita berharap, agar saya dan rekan-rekan dewan lainnya, paham akan tugas pokok dan fungsi serta kewajiban anggota dewan terutama bagaimana menjalankan tugas sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembangunan," tutur Suhandi.
BACA JUGA:Tren Bisnis Paling Cocok Musim Pilkada, Ini 8 Peluang yang Menjanjikan, Bisa Untung Berkali Lipat
Sementara itu, sejatinya acara pembukaan masa orientasi dewan baru ini dibuka oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Senin malam (23/9). Namun karena Gubernur berhalangan hadir, lantaran bersamaan dengan pencabutan nomor undian Calon Gubernur Bengkulu di KPU Provinsi Bengkulu, sehingga pembukaan Bimtek diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar didampingi Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu Soemarno dan pejabat Widyaswara Utama Provinsi Bengkulu Suryadi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan bahwa masa orientasi ini merupakan amanah dari Kementerian Dalam Negeri, agar anggota dewan yang baru duduk mempunyai arah, pandangan serta mengerti tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD.
Dalam orientasi ini juga mengamanatkan bahwa dalam bertugas anggota dewan memiliki acuan, yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: