Iklan RBTV Dalam Berita

Pendaftaran Pengawas TPS di 472 Desa dan Kelurahan Diperpanjang

Pendaftaran Pengawas TPS di 472 Desa dan Kelurahan Diperpanjang

Pendaftaran pengawas TPS di sejumlah desa dan kelurahan di Provinsi Bengkulu diperpanjang--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM- Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dibuka sejak 12 September, berakhir pada 28 September pukul 16.00 WIB. 

Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Bengkulu, sebanyak 6.308 orang telah mendaftar yang terdiri dari 3.078 laki-laki dan 3.230 perempuan. 

BACA JUGA:Daftar 5 Laptop Murah Spek Tinggi di September 2024, Pekerja dan Pelajar Bisa Pakai

Meskipun pendaftar melebihi kuota yaitu 3.542, namun ternyata belum memenuhi kebutuhan di kabupaten kota. Ada 472 desa dan kelurahan di 68 kecamatan di Provinsi Bengkulu yang masih kekurangan pendaftar, sehingga masa pendaftaran pun diperpanjang.

Dijelaskan anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi, sesuai Juknis rekrutmen pengawas TPS pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, bahwa jumlah pendaftar harus dua kali kebutuhan PTPS dalam satu kelurahan atau desa dan juga adanya pendaftar perempuan. 

BACA JUGA:Kereta Api Hantam Pick-Up di Perlintasan, Bagaimana Kondisi Penumpang Mobil?

Ditambahkan, Debi untuk masa perpanjangan pendaftaran dibuka selama 10 hari yakni terhitung tanggal 1 sampai 10 Oktober mendatang. 

BACA JUGA:Aksi Balap Liar Resahkan Warga, Ambulans Bawa Pasien Darurat Terlambat ke Rumah Sakit

“Merujuk pada Juknis memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, apabila memang tidak terpenuhi maka adanya perpanjangan. Dari hasil kawan-kawan Bawaslu kabupaten dan kota masih ada yang belum terpenuhi kebutuhan itu, kecuali Kabupaten Mukomuko,” ujar Debisi Ilhodi.

 

Dian Maya Erika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: