Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Dapat Modal UMKM dari Pemerintah dengan Mudah, Mau? Ini Syaratnya

Cara Dapat Modal UMKM dari Pemerintah dengan Mudah, Mau? Ini Syaratnya

Tambahan Modal Usaha --

Salah satu contoh program yang termasuk dalam kategori ini adalah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), lebih populer dikenal sebagai BLT UMKM. 

Program bantuan tersebut dilakukan oleh pemerintah saat terjadi wabah COVID-19 beberapa tahun lalu.

Sasaran target penerimanya adalah UMKM yang terdampak COVID-19. Selanjutnya, mereka yang termasuk dalam daftar penerima BLT UMKM akan memperoleh bantuan modal sebesar Rp1,2 juta. 

BACA JUGA:Cara Mengetahui HP Disadap, Lindungi Data Pribadi Anda di Era Digital

Sebagai program yang sifatnya insidentil, persyaratan yang dibutuhkan saat proses pengajuan dapat berbeda-beda. Hanya saja, secara umum program bantuan semacam ini bakal memerlukan persyaratan sebagai berikut: 

- Berstatus WNI dan mempunyai KTP yang masih aktif.

- Mempunyai usaha kecil yang sudah berjalan setidaknya selama 6 bulan.

- Bukan berstatus sebagai pegawai ASN, TNI/POLRI, maupun BUMN atau BUMD.

- Tidak sedang memperoleh bantuan pembiayaan modal dari lembaga perbankan atau KUR.

- Melampirkan surat keterangan usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

BACA JUGA:Begini Cara 5 Mudah Melakukan Perawatan Sepeda Listrik agar Awet Pemakaiannya

3. Bantuan Modal Usaha dari Dana Hibah

Terakhir, Anda bisa pula memanfaatkan cara mendapatkan permodalan usaha dari pemerintah lewat program dana hibah. 

Dalam praktiknya, program ini bisa berlangsung dengan dana yang berasal dari berbagai sumber, termasuk pemerintah yang penyalurannya lewat Kementerian Koperasi dan UKM. 

Program bantuan hibah dari pemerintah biasanya berlangsung secara rutin.

Oleh karena itu, Anda bisa memanfaatkannya sebagai cara mendapatkan permodalan usaha dari pemerintah. Informasinya bisa Anda peroleh dengan bergabung komunitas UKM maupun pemerintah daerah setempat.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: