KPU Kepahiang Usulkan 114.541 Lembar Surat Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang 2024
Foto Ilustrasi- KPU Kepahiang usul 114.541 Surat Suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati--
KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - KPU Kepahiang usulkan 114.541 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang 2024.
Kurang dari dua bulan menjelang tahapan pemungutan suara pada pilkada yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang mulai mendesign surat suara yang akan dicetak pada pilkada mendatang.
BACA JUGA:Ciri-ciri Siswa Ikut Geng Motor, Orang Tua dan Guru Harus Jeli!
Untuk design surat suara yang akan digunakan, KPU melibatkan seluruh Lisiasion Officer ketiga pasangan calon terkait dengan foto serta penggunaan nama dan gelar yang akan dipakai disurat suara yang dalam waktu dekat akan dikirim ke KPU RI untuk segera dicetak.
BACA JUGA:Kabar Bahagia Bagi Petani Sawit di Seluma, Dana Peremajaan Sawit Rakyat Naik 100 Persen
Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Rhamadan mengatakan untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengeluarkan hak pilih pada pilkada mendatang KPU mengusulkan 114.541 lembar surat suara yang akan digunakan pada pilkada mendatang.
BACA JUGA:Aneh tapi Nyata, Pohon Sukun Keluarkan Semburan Api, Kok Bisa?
Seluruh surat suara yang akan dicetak tersebut sudah termasuk cadangan 2 persen dari total daftar pemilih tetap yang telah ditetapkan oleh KPU beberapa waktu lalu dengan kelebihan sesuai aturan.
"Saat ini tim LO Paslon dan KPU tengah menyepakati design surat suara dan jika sudah fix akan dikirim ke pusat untuk segera dicetak," sampai Anthaka, Selasa (1/10).
BACA JUGA:Teror Harimau Sumatera di Bengkulu Utara, 2 Ekor Sapi dan Anjing Dimangsa
Terkait dengan penyebarannya nanti, surat suara akan disebarkan ke 284 TPS yang ada di Kepahiang dengan menyertakan 2 persen surat suara cadangan disetiap TPS yang ada sebagai cadangan karena memungkinkan ada pemilih tambahan serta pemilih khusus yang memang baru pindah domisili atau alasan lainnya.
"Setiap TPS dibagi sesuai dengan DPT yang ada di masing-masing TPS ditambah 2 persen cadangan sehingga seluruh masyarakat yang memenuhi syarat bisa terakomodir untuk mengeluarkan hak politik dalam memilih pemimpin," tutupnya.
BACA JUGA:Cek, Daftar 5 Negara Penghasil Bauksit Terbesar di Dunia, Ada Indonesia?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: