Iklan RBTV Dalam Berita

Koordinasi ke APH, Dikbud Bengkulu Selatan Terima Laporan dan Bukti Pemotongan Dana PIP di Sekolah

Koordinasi ke APH, Dikbud Bengkulu Selatan Terima Laporan dan Bukti Pemotongan Dana PIP di Sekolah

Dikbud Bengkulu Selatan terima laporan dan bukti pemotongan dana PIP--

BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Pemkab Bengkulu Selatan memastikan laporan terkait dengan pemotongan Program Indonesia Pintar telah diterima oleh Dikbud Bengkulu Selatan.

Bahkan, saat ini laporan yang diterima oleh Dikbud sudah masuk ke Dinas Dikbud Bengkulu Selatan. Laporan yang diterima Dikbud ini berbentuk video rekaman dan laporan tertulis dari pihak sekolah dan penerima PIP.

BACA JUGA:KPU Kepahiang Usulkan 114.541 Lembar Surat Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang 2024

Besaran pemotongan PIP sendiri beragam, mulai dari Rp25 ribu hingga Rp50 ribu. Namun Dikbud menegaskan, pemotongan ataupun pengembalian sejumlah uang yang masuk dalam laporan Dikbud, bukanlah atas perintah pejabat di Dinas Dikbud maupun Kepala Sekolah.

PLH Kepala Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya mengatakan, oknum yang menerima pengembalian Dana PIP tersebut bukan berasal dari pihak sekolah, melainkan dari luar dengan sebutan koordinator. Ini dipertegas dengan laporan tertulis dan sejumlah rekaman yang masuk ke PLH Kadis.

BACA JUGA:Bansos Pendidikan, Ini Syarat dan Cara untuk Daftar KIP Kuliah Kemenag 2024

Pemotongan ini tentu sangat menciderai dunia pendidikan, karena mayoritas penerima PIP itu merupakan masyarakat miskin. 

Sementara besaran penerima PIP juga bervariasi, untuk kelas SMP sebesar Rp750 ribu sedangkan SD senilai Rp450 ribu.

"Kita terima laporan sudah ada, baik tertulis itu disampaikan oleh pihak sekolah, mengenai pemotongan itu, tapi yang paling penting bukan dari pihak Dinas ataupun sekolah, karena ada yang mengatasnamakan koordinator," kata Lusi Wijaya PLH Dikbud.

BACA JUGA:Ciri-ciri Siswa Ikut Geng Motor, Orang Tua dan Guru Harus Jeli!

Terkait dengan tindaklanjut temuan ini, Dinas Dikbud akan melakukan koordinasi lanjutan, kepada APH maupun kemendikbud.

Sebab Dinas Dikbud Bengkulu Selatan tidak pernah membentuk Koordinator yang dilaporkan menarik pungutan kepada penerima Beasiswa PIP.

"Kita agendakan ke Kementerian, jangan sampai ini menjadi bola panas, yang tidak jelas, makanya kita akan bawa temuan ini, kasihan kita kepada pelajar di Bengkulu Selatan,"ujar PLH Kadis Dikbud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: