Iklan RBTV Dalam Berita

Kejari Pastikan Perkara Dugaan Pemotongan Beasiswa PIP Diproses

Kejari Pastikan Perkara Dugaan Pemotongan Beasiswa PIP Diproses

--

Disisi lain, Kasi Intel Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra mengatakan, untuk perkara ini dipastikan setelah dokumen pendukung diterima, maka Jaksa akan langsung turun guna memproses perkara ini. Bahkan jika seluruh kelengkapan berkas telah diserahkan, proses Pulbaket akan segera diproses.

 

"Kita proses secepatnya Pulbaket, kita tunggu laporan secara resmi dulu," ujar Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan.

 

BACA JUGA:Menegangkan! Video Viral di Medsos, Tiga Bocah yang Nyaris Tertabrak Kereta Api

 

Selain itu, Kejari Bengkulu Selatan segera melakukan pemanggilan terhadap para Kepala Sekolah, maupun penerima beasiswa terkait dengan pungutan ataupun Cash Back sebesar Rp 25 hingga 50 ribu itu diberikan. 

 

" Kita panggil semuanya siapa yang terlibat, pasti itu sekarang kita tunggu dulu," ujar Kasi Pidsus.

 

Sebelumnya di Kabupaten Bengkulu Selatan tercatat ada 14 ribu penerima beasiswa PIP dengan besaran yang bervariasi. Untuk SD sebesar Rp 450 SMP Rp 750 Ribu.

 

BACA JUGA:Kumpulkan Penghasilan Tambahan Melalui 10 Website Penghasil Uang DANA Berikut

 

Namun dari jumlah tersebut diketahui ada pemotongan ataupun Cash back sebesar Rp 25-50 ribu yang dikumpulkan kepada oknum yang mengatasnamakan Korcam PIP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: