Iklan RBTV Dalam Berita

Warga dan Aparat Sweeping Rumah Penjual Miras Ilegal, Barang Bukti Langsung Dimusnahkan

Warga dan Aparat Sweeping Rumah Penjual Miras Ilegal, Barang Bukti Langsung Dimusnahkan

--

Pemilik kedua yakni Pi, adapun barang bukti berupa miras Jenis Vodka. Terakhir pemilik ketiga yakni Ze, ditemukan barang bukti berupa minuman jenis tuak. 

 

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum, Ini 8 Manfaat Tuak untuk Kesehatan, No 9 Penting Diketahui Ibu-ibu

 

Atas permintaan warga dan disetujui oleh pemilik miras, akhirnya semua barang bukti tersebut langsung di tumpahkan dan botalnya dipecahkan oleh masyarakat yang sudah resah dengan adanya aktifitas penjualan miras tersebut. Tampak pula personel Polsek Semidang Alas Maras yang turut menjaga kondusifitas di lokasi kejadian.

“Selama ini para penjual bertransaksi secara kucing kucingan, setelah didalami akhirnya proses transaksi penjualan miras tercium sehingga masyarakat menjadi resah. Pemusnahan ini memang diminta oleh warga sekitar, dan pemiliknya juga mempersilahkan,” tegas Kapolsek.

 

BACA JUGA:Terbukti Membayar, Begini Cara Dapat Uang dari Aplikasi Money Bingo, Tertarik?

 

Atas hal tersebut, Kapolsek mengatakan ketiga titik lokasi warung penjualan miras dan tuak tersebut telah resmi ditutup, lantaran para pemilik warung telah membuat pernyataan tidak akan lagi menjual minuman keras dan tuak.

Apabila nantinya dikemudian hari kembali terbukti menjual miras dan tuak, para penjual mengaku bersedia diproses secara hukum yang berlaku.

 

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Guru BK SMAN Terhadap Puluhan Muridnya, Begini Modusnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: