Tindakan Tegas Polisi di Bengkulu, Masyarakat Minum Ini di Bulan Ramadan 2025

Polsek Ratu Agung razia warem di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Tindakan tegas polisi di Bengkulu saat melihat masyarakat minum ini di bulan Ramadan 2025. Polsek Ratu Agung melakukan razia dalam operasi pekat Nala I tahun 2025 pada Kamis (13/3) malam di sejumlah lokasi warung remang-remang .
BACA JUGA:Berkah Ramadan 2025, Polresta Bengkulu Berbagi Takjil Bersama Awak Media
Menyasar warem yang berada di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, personel polisi dari petugas Polsek Ratu Agung yang dipimpin Iptu. Syaiful Bahri banyak menemukan pengjunjung dari kalangan remaja hingga orang tua duduk santai menenggak minuman kreas jenis tuak dan bir.
BACA JUGA:Dikira Razia, Rupanya Polres Mukomuko Bersama Awak Media Lagi Berbagi Takjil
Kapolresta Bengkulu melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu. Syaiful Bahri menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang menghabiskan waktu di lokasi warem, dan bukannya memanfaatkan bulan Ramadan 2025 ini untuk mencari keberkahan.
BACA JUGA:Mudik Gratis 2025 Pemprov Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Siapkan 150 Tiket untuk 5 Kota Tujuan
Iptu. Syaiful mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk mencegah terjadinya tindak pidana khususnya bulan suci Ramadan.
Untuk target sendiri, memang pertama difokuskan pada warem-warem mengingat sebelumnya ada kejadian pembunuhan di Jalan Kandang Kota Bengkulu yang berawal dari duduk bersama mengonsumsi minuman keras.
"Kegiatan ini merupakan operasi pekat nala. Kegiatan imbangan guna mengantisipasi tindak pidana di Kota Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, satu persatu warem kami datangi guna memastikan kegiatan tidak menimbulkan tindak pidana," kata Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri, Jumat (14/3/2025).
BACA JUGA:Mutasi di Tubuh Polri, Ini Daftar 10 Kapolda Baru dan 10 Polwan yang Diangkat Menjadi Kapolres
Kapolsek menegaskan selain menyita tuak dan minuman bir, pihaknya juga memeriksa identitas diri para pengunjung dan pemilik warem.
Tak hanya itu, untuk untuk tuak langsung disita dan di musnahkan di lokasi, sementara untuk bir atau miras langsung diamankan setelah nantinya baru dimusnahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: