Iklan RBTV Dalam Berita

Cetak Desain APK, KPU Seluma Kumpulkan LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Cetak Desain APK, KPU Seluma Kumpulkan LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Ketua KPU Seluma saat memimpin rapat soal alat peraga kampanye Pilkada Seluma--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - KPU Kabupaten Seluma menggelar rapat koordinasi bersama Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Seluma.

Rapat ini untuk menyamakan persepsi terkait desain Alat Peraga Kampanye yang akan dicetak.

Dalam rapat ini masing-masing LO menyerahkan desain masing-masing calonnya untuk diserahkan ke KPU Kabupaten Seluma, sebelum nantinya KPU Kabupaten Seluma akan memfasilitasi proses pencetakan APK.

BACA JUGA:Tak Selalu Buruk, Ternyata Ini Manfaat Arak untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda menjelaskan pencetakan APK ini, berdasarkan PKPU No.13/2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Keputusan KPU No.1.363/2024 tentang Pedoman Teknis.

"Rapat ini untuk mengoreksi kembali soal desain APK berupa baliho maupun spanduk yang akan kita cetak, agar menyamakan persepsi bentuk desainnya," terang Henri Arianda.

BACA JUGA:8 Tips Mengumpulkan Dana Darurat dengan Cepat, Yuk Coba

Lanjutnya, KPU akan menyiapkan sebanyak 5 Baliho berukuran 3x5 meter, serta 202 spanduk untuk pasang masing-masing 1 spanduk per desa/kelurahan. Namun 200 persennya diperbolehkan masing-masing Paslon untuk mencetak APK sendiri.

BACA JUGA:Perusahaan di Seluma Wajib Bantu Tanggung Iuran BPJS Warga Desa Penyangga

"Untuk APK dalam bentuk baliho ukuran 3x5 meter yang akan kita cetak sebanyak 5 lembar, dan spanduknya berjumlah 202 lembar untuk seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Seluma yang langsung kami pasangkan," tambahnya.

BACA JUGA:Menguak Kasus P Diddy, Rapper yang Viral Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Perdagangan Manusia

Sementara itu, dari jadwal kampanye yang telah ditetapkan dari tanggal 25 September-23 November 2024 mendatang, masing-masing LO diminta KPU untuk memberitahukan jadwal dan lokasi jauh-jauh hari sebelum melakukan kampanye akbar, agar urusan perizinannya dapat diakomodir oleh Polres Seluma.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: