Iklan RBTV Dalam Berita

Viral! Aksi 4 Polisi Gadungan dengan Senjata Pistol serta Borgol Mainan, Meras Warga Minta Uang Rp 50 Juta

Viral! Aksi 4 Polisi Gadungan dengan Senjata Pistol serta Borgol Mainan, Meras Warga Minta Uang Rp 50 Juta

Polisi gadungan ditangkap karena peras warga pakai pistol mainan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Viral! aksi 4 polisi gadungan dengan senjata pistol serta borgol mainan, berani meras warga minta uang Rp 50 juta.

Kasus penipuan dan pemerasan kembali menghebohkan masyarakat. Kali ini, empat orang pria ditangkap karena berlagak menjadi polisi gadungan yang dilengkapi dengan senjata pistol mainan serta borgol palsu. 

Modus operandi mereka adalah memeras warga sipil dengan dalih korban terlibat kasus narkotika. Aksi kejahatan ini berhasil diungkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

BACA JUGA:Begini Cara Membagi Anggaran untuk Kebutuhan, Tabungan dan Hiburan, Gunakan Prinsip 50/30/20

Empat tersangka tersebut diidentifikasi sebagai HRP (36), warga Magersari, Sidoarjo; KA (46), warga Porong, Sidoarjo; serta dua mahasiswa, MAA (23), warga Candi, Sidoarjo, dan MRF (21), warga Trate, Gresik. 

Keempat pelaku ini tidak menggunakan atribut resmi kepolisian seperti lencana atau seragam cokelat khas Korps Bhayangkara, namun mereka berhasil menipu korban dengan alat-alat palsu yang mereka beli di pasar, seperti borgol dan pistol mainan yang sebenarnya adalah pemantik api berbentuk revolver.

Menurut AKBP Suryono, Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, otak dari aksi kejahatan ini adalah MRF. 

BACA JUGA:Persiapkan dari Sekarang, Ini 6 Tips Tepat Menabung untuk Dana Pensiun

Modus kejahatan dimulai saat MRF, yang sudah mengenal korban, membawa korban berinisial S bersama-sama membeli narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, pada Minggu, 1 September 2024.

Sesampainya di parkiran sebuah minimarket di daerah Jenggolo, Sidoarjo, MRF melancarkan rencana jahatnya. 

Ia menyuruh korban S untuk menyimpan sebagian narkotika yang baru saja dibelinya ke dalam dompet korban. 

Setelah itu, tiga tersangka lainnya yang sudah menunggu di lokasi, berpura-pura menjadi anggota polisi dan langsung menyergap korban. 

Korban S diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke sebuah warung kopi sepi di dekat Stadion Jenggolo, Sidoarjo.

BACA JUGA:Adakah Template Anggaran Rumah Tangga yang Bisa Diunduh Gratis? Ini 5 Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: