Iklan RBTV Dalam Berita

Seorang Remaja Perempuan Ditembak Secara Misterius saat Berada di Kamar Indekos

Seorang Remaja Perempuan Ditembak Secara Misterius saat Berada di Kamar Indekos

Seorang remaja menjadi korban penembakan misterius--

Pelaku penembakan segera melarikan diri setelah melancarkan aksinya, meninggalkan korban dalam kondisi terluka. 

Belum ada keterangan resmi terkait motif penembakan ini, dan pihak kepolisian juga belum bisa mengungkap lebih banyak tentang siapa pelaku sebenarnya.

Respon Polisi: Penyidikan dan Penangkapan Awal

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar, menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.

BACA JUGA:Kapan Musim Hujan di Jambi Tiba? Simak Penjelasan BMKG

"Benar, kasusnya sudah ditangani Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang," ujar Andre saat dihubungi media. 

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kronologi lengkap serta latar belakang insiden penembakan ini. 

Namun, penyidikan sedang berlangsung dan polisi sudah mengantongi beberapa informasi penting.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penembakan. 

Namun, polisi masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan orang yang diamankan tersebut. 

BACA JUGA:5 Cara Membersihkan Paru-paru Secara Alami, Mudah Dilakukan!

"Kami sudah mengamankan seseorang yang diduga pelaku. Penyelidikan terus kami lakukan untuk mengungkap kasus ini secara lengkap," ujar Kompol Andika.

Korban Mengalami Luka Serius 

Korban yang merupakan remaja perempuan dilaporkan mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya. 

Tiga tembakan dilepaskan oleh pelaku, dengan dua tembakan mengenai lengan kiri dan satu tembakan mengenai perut. 

Meskipun peluru yang digunakan berasal dari senjata replika jenis airsoft gun, luka yang ditimbulkan tetap membahayakan, terutama jika mengenai bagian tubuh yang vital.

BACA JUGA:Simak, Ini Tata Cara Permintaan dan Pemberian Hak Cuti Bagi PPPK 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: