Sekuriti PT. Bimas Raya Sawitindo Ditembak, Pelaku Gunakan Jeans Pendek dan Berjaket Hitam
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di PT. Bimas Raya Sawitindo --
RBTV.DISWAY.ID - Sekuriti PT. Bimas Raya Sawitindo ditembak, perusahaan minta polisi tangkap pelaku. Peristiwa ini terjadi Kamis 23 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di PT. Bimas Raya Sawitindo yang berada di Desa Pukur, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA: 4.250 KPM di Bengkulu Ditarget Tidak Lagi jadi Penerima PKH, Begini Rencana Kemensos
Penuturan Vicco Putra selaku Humas dari PT. Bimas Raya Sawitindo, yang menjadi korban penembakan itu adalah karyawan bernama Mawan Hidayah warga Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara.
Vicco menceritakan, awalnya karyawan bernama Dupri Yusuf dan Mawan Hidayah melakukan tugas patroli rutin ke arah Blok 4 PT. Bimas Raya Sawitindo. Setiba di lokasi, kedua orang sekuriti ini sempat istirahat karena kondisi hari sedang hujan.
Tiba-tiba anjing yang dibawa kedua petugas sekuriti ini menggonggong ke arah semak-semak, sehingga korban Mawan spontan menyenter ke arah gonggongan anjing tersebut.
BACA JUGA:Teman Sendiri di Begal, Pemuda Pasar Kepahiang Diciduk Timsus Elang Konak
Saat lagi menyenter ke arah semak tersebut, tiba-tiba terdengar suara letusan senapan angin yang membuat korban Mawan spontan berteriak dengan mengeluarkan ucapan "woiii" sembari mengejar pelaku penembakan.
Menyadari tangan sebelah kanannya sakit, Mawan pun berhenti mengejar pelaku dan akhirnya rekannya Dufri Yusuf membawa korban kembali ke pondok kebun untuk memeriksa luka tersebut.
BACA JUGA:Tabel Simulasi Angsuran KUR Maybank 2025, Ini Syarat yang Harus Ada untuk Dapatkan Pinjaman
Vico menyampaikan, jika peluru senapan angin tersebut masuk dengan kedalaman 7cm meter di tangan kanan korban, akibat jarak tembak yang sangat dekat, yaitu sekitar 4 hingga 5 meteran antara pelaku dan korban.
"Peluru ada masuk 7cm ke lengan tangan kanan, sudah dikeluarkan peluruhnya di rumah sakit Bhayangkara Polda Bengkulu dengan cara operasi," kata Vico.
Vicco mengatakan, pihak perusahaan memilh melaporkan kejadian yang dialami karyawannya ke Polres Bengkulu Utara untuk diproses hukum. Hal ini dilakukan untuk melindungi karyawan yang sedang bertugas, apalagi perbuatan pelaku terhadap korban sudah mengancam jiwa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


