Teman Sendiri di Begal, Pemuda Pasar Kepahiang Diciduk Timsus Elang Konak
MA saat diamankan Timsus Polsek Kepahiang--
RBTV.DISWAY.ID - Teman sendiri di begal, pemuda Pasar Kepahiang diciduk Timsus Elang Konak. Pelaku pembegalan tersebut berinisial MA, saat ini MA dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kepahiang atas dugaan kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya awal Januari 2025 lalu.
BACA JUGA:Bocoran Baterai iQOO 14 Series dan iQOO Neo 11 Terungkap, Berikut Ulasannya
MA dibekuk Timsus di kawasan Desa Penanjung Panjang, Kecamatan Tebat Karai. Pemuda 21 tahun ini dilaporkan oleh korban bernama Herman Jaya yang tidak lain adalah teman MA sendiri.
Kapolsek Kepahiang, Iptu. Dwi Adiputra menyapaikan saat ini pelaku MA sedang menjalani pemeriksaan. Dwi menuturkan jika MA dan pelapor saling kenal. Peristiwa bermula saat pelaku MA mendatangi rumah korban dan meminta tolong dengan modus menarik motor pelaku yang mogok.
BACA JUGA:Tabel Simulasi Angsuran KUR Maybank 2025, Ini Syarat yang Harus Ada untuk Dapatkan Pinjaman
Entah apa yang terlintas dalam pikirannya, saat di perjalanan, MA yang dibonceng oleh korban menodongkan senjata tajam jenis pisau ke leher korban, sehingga pegawai honorer di Pemkab Kepahiang ini berhenti dan merelakan motornya dibawa kabur oleh temannya sendiri.
"Modusnya minta tolong, karena korban dan pelaku saling mengenal, dan dalam perjalanan korban ditodong dengan sajam, dan motornya dibawa Kabur pelaku," terang Iptu Dwi Adiputra, Jumat (24/1).
BACA JUGA:Fenomena Gepeng dari Luar Daerah Masuk Bengkulu, Bangunan Kosong jadi Hunian
Pasca diamankan Timsus Elang Konak, pelaku langsung digelandang ke Polsek Kepahiang untuk dimintai keterangan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(Nico Relius)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


