Iklan RBTV

Jika Terlanjur Galbay Utang Pinjol, Ini Cara agar Tidak Diteror DC

Jika Terlanjur Galbay Utang Pinjol, Ini Cara agar Tidak Diteror DC

Debt Collector --

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Biasanya debt collector atau DC lapangan akan diterjunkan ke rumah apabila debitur apabila mereka telat memberi kabar dalam pembayaran tagihan

Jadi, tujuan utama debt collector tersebut adalah menagih para nasabah yang macet membayar tagihan agar cepat melunasi seluruh angsurannya.

BACA JUGA:Keuangan Daerah Lagi ‘Sakit’ Tunggakan Tagihan PDAM Capai Rp 3 M, Alasan PDAM Sungkan Menagih

Pinjol memang mampu memberikan solusi pendanaan yang cepat. Namun, jika sudah galbay bukan hanya risiko didatangi DC ke rumah, tapi juga buruknya skor kredit SLIK OJK.

Hal tersebut menyebabkan debitur sulit untuk mengajukan pinjaman lain di kemudian hari. 

Jika layanan pinjaman online tersebut resmi dan terdaftar OJK maka penagihan angsuran akan dilakukan sesuai prosedur.

Tentu pemakaian jasa debt collector yang melakukan teror bahkan tindak kekerasan adalah sebuah pelanggaran yang akan merugikan debitur.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 200 Juta Bulan November, Angsuran hanya Rp 130 Ribu, Cek Simulasinya Berikut

Cara agar Tidak Diteror DC saat Galbay

Apabila Anda terlanjur terjebak galbay, maka ketahui cara agar DC tidak melakukan teror utang pinjol ke rumah tanpa harus membayar langsung, yakni:

1. Memohon pengurangan bunga

Jadi, debitur juga dapat melakukan negosiasi dengan penyedia jasa pinjol untuk mengurangi bunga kredit pinjaman.

Bahkan, bunga kredit pinjaman yang mengecil dapat mengurangi jumlah pinjaman dan bunganya sehingga lebih memungkinkan dan meringankan seorang debitur untuk melunasinya.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 200 Juta Bulan November, Angsuran hanya Rp 130 Ribu, Cek Simulasinya Berikut

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: