Segini Jumlah Gaji yang Diterima PPPK Lulusan SMA serta Tunjangannya
Jumlah gaji dan tunjangan PPPK lulusan SMA--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Segini jumlah gaji yang diterima PPPK lulusan SMA serta tunjangannya.
Menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 merupakan suatu pilihan yang tepat bagi kalian terutama bagi lulusan SMA.
Sebab, selain langsung mendapatkan perkerjaan, kalian juga bisa melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi setelahnya dengan modal sendiri tanpa membebankan orang tua.
BACA JUGA:Segini Jumlah Penerima Bansos PIP 2024 Bengkulu Utara, Ratusan Penerima Belum Aktivasi Rekening
Tahun 2024 ini, pemerintah sudah mempersiapkan skema gaji yang jelas dan transparan bagi para pegawai PPPK, termasuk untuk kamu yang hanya lulusan SMA.
Meskipun posisi ini tidak menawarkan status pegawai tetap seperti PNS, tetapi secara gaji dan tunjangan, PPPK tetap mendapatkan hak yang sangat layak.
Dengan adanya aturan baru yang mulai berlaku tahun 2024 ini, informasi tentang gaji PPPK menjadi salah satu hal yang wajib kamu ketahui sebelum mendaftar.
BACA JUGA:Berapa Tunjangan yang akan Diterima PPPK jika Lulus Seleksi 2024? Segini Besarannya
Penasaran berapa gaji yang akan diterima oleh PPPK lulusan SMA tahun 2024? Berikut ini kita akan membahas rincian gaji PPPK lulusan SMA, hingga tunjangan yang akan diterima sebagai PPPK. Yuk, kita simak informasinya!
Gaji PPPK Lulusan SMA
Bagi lulusan SMA atau sederajat, kamu akan ditempatkan dalam golongan V sesuai dengan jenjang pendidikan. Gaji yang diterima untuk golongan ini bervariasi, tergantung masa kerja.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, gaji pokok PPPK lulusan SMA berada di kisaran Rp 2.511.500 hingga Rp 4.189.900.
BACA JUGA:8 Rekomendasi Hotel Murah di Bengkulu, Fasilitas TV hingga Restoran
Besaran ini cukup menarik, terutama jika kamu baru memulai karier di sektor pemerintahan. Tentu saja, semakin lama masa kerjamu, semakin tinggi gajimu.
Selain itu, gaji ini belum termasuk tunjangan-tunjangan lainnya yang akan menambah total penghasilanmu setiap bulannya. Jadi, meskipun statusmu bukan PNS, sebagai PPPK, kesejahteraanmu tetap terjamin dengan gaji yang kompetitif.
Tunjangan PPPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: