Resahkan Pedagang, Polisi Ringkus Preman yang Jadi Dalang Pungli di Pasar Tumpah
Viral--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Resahkan pedagang, polisi ringkus preman yang jadi dalang pungli di Pasar Tumpah.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bogor Kota meringkus bos preman yang biasa memalak ratusan pedagang di Pasar Merdeka setelah sebulan buron pada Minggu (6/10/2024).
BACA JUGA:La Nina Berpotensi Mulai Oktober, Ini Prakiraan Musim Hujan 2024-2025 Menurut BMKG
Tersangka adalah J (28), seorang preman yang menjadi dalang pungutan liar (pungli) di pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Diduga, J kerap kali mengancam akan membacok para pedagang jika tidak memberikan uang pungutan yang dimintanya.
Tak hanya itu, J diketahui juga memiliki dan menggunakan senjata tajam jenis golok dan peluru gotri untuk menakuti para pedagang.
"Kalau tidak memberikan sejumlah uang, maka mereka ditakut-takuti, diteror akan dibacok dan sebagainya," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Senin (7/10/2024).
BACA JUGA:Prediksi Awal Musim Hujan di Lamongan, Jawa Timur, Kapan Puncaknya?
Menurut Bismo, J telah menjalankan praktik pungli ini sejak 2020 lalu, dan setiap harinya, ia akan meminta uang antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000 dari sekitar 100 pedagang yang ada di pasar tumpah tersebut.
"Ada 100 pedagang yang dimintai uang, dan uangnya langsung ke tersangka, tidak ke pihak lain," ujarnya.
Bismo juga mengatakan, selain J, ada juga kesembilan orang pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita sudah mengamankan para pelaku, ada 9 orang yang sudah kita amankan. Akan kita dalami," kata Bismo kepada wartawan di pasar tumpah Merdeka, Minggu (6/10) malam.
Bismo juga menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa para pedagang ini setiap malam wajib mengeluarkan uang keamanan mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 120 ribu kepada para preman dengan cara memaksa dan ancaman.
BACA JUGA:Kualifikasi Pendidikan dalam Seleksi PPPK Tak Tersedia, Ini Saran BKD Provinsi Bengkulu
Bismo juga menuturkan jika saat dilakukan penangkapan, ternyata J juga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: