Istri Kerja Merantau, Suami Jual Bayi Kandungnya Seharga Rp 15 Juta Buat Judi Online
yah Jual Bayi 11 Bulan--
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari RD selaku ibu kandung korban.
RD melapor kepada polisi bahwa suaminya telah menjual bayinya kepada orang lain saat dirinya bekerja di Kalimantan.
Polisi kemudian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap HK dan MON yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
BACA JUGA:Hari Kesehatan Mental Sedunia, Ini Empat Kunci Menjaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja
2. Ayah Jual Bayi buat Judi
Menurut keterangan RA yang mrupakan pelaku, ia menjual bayinya itu karena kesulitan ekonomi. Namun rupanya, uangnya kemudian dipakai untuk judi online.
"Uangnya dia pakai buat judi online," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero, Sabtu (5/10).
David Kanitero menyayangkan perbuatan RA ini tentu tak patut untuk ditiru. Mirisnya lagi, uang hasil jual bayi itu dia habiskan dalam satu minggu.
"Seminggu habis duitnya," ucapnya.
BACA JUGA:Masuk DPO! Polisi Sebar Foto Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur
3. Bayi Dijual Rp 15 Juta
RA dan pasutri HK-MON melakukan transaksi jual-beli bayi di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, sekitar akhir Agustus 2024. Bayi itu dijual seharga Rp 15 juta.
"Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15 juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," imbuh David.
4. Alasan Pasutri Beli Bayi
Pasutri HK dan MON asal NTT ini mengaku nekat membeli bayi karena sudah lama menikah namun belum memiliki keturunan.
"Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.
BACA JUGA:Gegara Bau Kotoran Sapi, Hubungan 2 Tetangga Memanas hingga Akses Rumah Warga Ini Ditutup Tembok
5. Ayah Jual Bayi Saat Istri Kerja Merantau
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero mengatakan RA menjual bayinya itu tanpa sepengetahuan sang istri yakni RD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: