Waspada! Puluhan Calon Pengantin Diduga Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer, Polisi Turun Tangan
![Waspada! Puluhan Calon Pengantin Diduga Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer, Polisi Turun Tangan](https://rbtv.disway.id/upload/af613957a09658d40334d57bf82969ea.jpeg)
Penipuan Wedding Organizer--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Waspada! puluhan calon pengantin diduga jadi korban penipuan Wedding Organizer,.
Polisi mengusut dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah wedding organizer (WO) yang ramai diperbingcangkan, termasuk di sosial media.
BACA JUGA:Cara Cek Lokasi Ujian CPNS 2024, Ini Tata Tertib yang Berlaku
Laporan dilayangkan oleh salah satu korban berinisial MIA ke Polres Bekasi Kota pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Diketahui, WO tersebut bernama Harmoni Wedding. Bahkan, saat ini dikabarkan, kantor WO yang beralamat di Jalan Jati Raya, RT01 RW24, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi itu telah kosong.
Bahkan, sudah tampak berantakan serta berdebu seperti tak terawat sebab telah ditinggal oleh pemilik dan pegawainya.
BACA JUGA:Masuk DPO! Polisi Sebar Foto Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan jika pengusutan kasus ini berawal dari datangnya laporan seorang korban berinisial MIA yang kehilangan uang Rp 25 juta akibat terkena penipuan tersebut.
Dalam kasus ini, pemilik wedding organizer berinisial A (33) sebagai terlapor.
"Telah datang laporan dari Polres Bekasi Kota tanggal 8 Oktober saudari MIA terkait dugaan penipuan penggelapan diatur Pasal 378 KUHP, 372 KUHP karena pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp25.100.000, terlapor saudara A," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).
BACA JUGA:Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Kontraktor dan Mahasiswa Akibat Orderan MiChat
Kronologi Penipuan
Ade Ary menerangkan jika kejadian ini berawal saat korban tertarik menggunakan jasa Harmoni Wedding untuk resepsi pernikahannya yang dijadwalkan akan berlangsung pada Januari 2025 mendatang.
Sebagai tanda jadi, korban menyetorkan uang secara bertahap ke rekening bank swasta atas nama A selaku pemilik WO. Total, uang yang disetorkan ke pihak wedding organizer itu adalah sejumlah Rp 25 juta.
"Pelapor mentransfer ke sebuah akun rekening bank swasta atas nama terlapor langsung total 25.100.000," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: