Iklan RBTV Dalam Berita

Simak! Ini Alur Seleksi PPPK 2024 Lengkap dengan Penentuan Pelamar Lulus

Simak! Ini Alur Seleksi PPPK 2024 Lengkap dengan Penentuan Pelamar Lulus

Alur Seleksi PPPK 2024 --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Simak! Ini alur seleksi PPPK 2024 lengkap dengan penentuan pelamar lulus.

Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 bisa dilakukan online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

BACA JUGA:Pohon Terap Tumbang Diterpa Angin, Jalan Lintas Barat Sumatera Macet

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan formasi PPPK 2024 menjadi yang paling besar dari seluruh formasi CASN 2024, yakni sejumlah 1.031.544 formasi.

Adapun seleksi PPPK 2024 resmi dibuka mulai tanggal 1 Oktober kemarin yang dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.

Periode I dibuka 1 hingga 20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

BACA JUGA:Pohon Terap Tumbang Diterpa Angin, Jalan Lintas Barat Sumatera Macet

Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)

Seperti halnya seleksi CPNS, seleksi PPPK juga menerapkan tes Computer Assisted Test (CAT) untuk menentukan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Ini Contoh Swafoto PPPK 2024 Lengkap dengan Ketentuannya

Alur Seleksi PPPK 2024 Lewat SSCASN

Maka dari itu, para calon peserta perlu memahami alur tahapan seleksi PPPK 2024 berikut ini:

1. Pendaftaran akun

Tahap pertama dimulai dengan pendaftaran secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.

Calon peserta diminta untuk mengisi data pribadi, riwayat pendidikan, serta mengunggah dokumen persyaratan, seperti KTP, ijazah, dan sertifikat pendukung.

BACA JUGA:Aksi Heroiknya Diapresiasi, Dua Kakek yang Setop Kereta Api Lintasi Rel Putus Dapat Hadiah dari PT KAI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: