Iklan RBTV Dalam Berita

Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini Prediksi Titik Lokasi Pelaksanaan Razia

Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini Prediksi Titik Lokasi Pelaksanaan Razia

Titik Lokasi razia kendaraan Polres Sukabumi 2024--

BACA JUGA:Catat! Jam dan Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Kabupaten Bekasi

Cara Bayar Denda Tilang

Secara Offline 

- Datang ke Kejaksaan Negeri 

- Serahkan slip tilang ke loket 

- Bayar denda 

- Ambil kembali SIM atau STNK 

Secara Online 

- Cek kode pembayaran surat tilang 

- Setelah dapat kode pembayaran, bayar e-Tilang melalui ATM atau internet banking (biasanya BRI) 

- Bawa bukti pembayaran denda ke Kejaksaan 

- Ambil kembali SIM atau STNK

BACA JUGA:Masih Digelar, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Kebumen, Berikut Target Pelanggaran

Tips Bagi Pengendara Motor agar Tidak Kena Tilang

1. Bawa kelengkapan surat

Kelengkapan surat menjadi salah satu hal penting yang harus selalu dibawa saat akan berkendara. Terutama jika akan menempuh jarak jauh dan melewati jalan raya.
Kelengkapan surat ini meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Cukup dengan membawa keduanya, jika terdapat razia di tengah jalan, Anda pun tak perlu kabur-kaburan.

BACA JUGA:Operasi Zebra 2024 di Garut Digelar 2 Minggu, Ini Titik Lokasi dan Target Pelanggaran

2. Gunakan perlengkapan berkendara yang sesuai

Selanjutnya, untuk menghindari tilang dari polisi lalu lintas, Anda juga harus mengenakan riding gear yang sesuai dengan peraturan. Pastikan menggunakan helm berstandar nasional atau SNI.

3. Pastikan motor tidak dimodifikasi berlebihan

Beberapa modifikasi motor juga sering menjadi alasan bagi seorang polisi melakukan penilangan. 
Salah satu jenis modifikasi yang paling mengganggu dan sering ditilang oleh polisi lalu lintas adalah knalpot yang dimodif dan menimbulkan suara terlalu berisik.

Selain itu, modifikasi yang mengubah kerangka motor, dimensi, mesin dan warna pun juga bisa menjadi alasan terkena tilang. Jika memang ingin memodifikasi motor, pastikan untuk tetap mengikuti kriteria yang sesuai dengan peraturan lalu lintas.

BACA JUGA:Hati-hati Kena Tilang, Ini Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Karawang

4. Jangan membawa terlalu banyak barang

Barang bawaan yang terlalu banyak atau berlebihan juga bisa menyebabkan pengendara terkena tilang. 
Pasalnya, masing-masing kendaraan memiliki batas kapasitas beban yang boleh dibawa. Jika lebih dari kapasitas yang telah ditentukan, ini bisa membahayakan diri sendiri ataupun pengendara lain.

5. Hindari berboncengan lebih dari 2 orang dewasa

Hindari berboncengan lebih dari 2 orang dewasa, namun jika salah satunya adalah anak kecil yang masih di bawah umur, tentu masih dianggap wajar dan lazim. 
Akan tetapi, jika ketiga orang tersebut adalah orang dewasa seluruhnya, inilah yang dianggap melanggar hukum.
Sehingga tak heran mereka sering dijadikan sasaran empuk bagi polisi lalu lintas untuk dikenai surat tilang. Sebab selain melanggar aturan, orang-orang yang berboncengan tiga atau lebih ini seringkali meresahkan.

BACA JUGA:Hati-hati, Operasi Zebra Candi 2024 di Banyumas Digelar di Titik Ini

6. Taati setiap rambu-rambu lalu lintas

Ada begitu banyak rambu-rambu lalu lintas yang perlu Anda patuhi. Masing-masing simbol rambu lalu lintas ini memiliki artinya tersendiri.
Sehingga penting bagi Anda untuk memahami makna dari masing-masing simbol dan mengikuti arahannya.
Melanggar peraturan sudah dapat dipastikan akan dikenai tilang. Jadi, tidak ingin terkena tilang jangan coba-coba melanggar rambu lalu lintas.

BACA JUGA:6 Titik Lokasi Rawan Operasi Zebra 2024 di Cirebon, Ini Sasaran Pelangaran

Itulah informasi terkait titik Lokasi Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kabupaten Sukabumi. Semoga artikel ini bermanfaat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: