Iklan RBTV Dalam Berita

Buntut Kasus Perundungan PPDS Undip, 48 Saksi Diperiksa, Polda Jateng akan Tetapkan Tersangka

Buntut Kasus Perundungan PPDS Undip, 48 Saksi Diperiksa, Polda Jateng akan Tetapkan Tersangka

Kasus Perundungan di PPDS Undip--

BACA JUGA:Jangan Asal Beri, Ini Bahaya Bayi Konsumsi Obat Steroid yang Perlu Diketahui Orang Tua

Menkes Budi juga meminta agar praktik perundungan dihentikan dan tidak ditutupi, terutama setelah adanya korban jiwa yang diduga kuat terkait dengan perundungan.

"Ini bukan kasus kematian pertama. Sebelumnya juga ada yang meninggal, tetapi ditutupi. Sudah saatnya kita hentikan praktik seperti ini. Kasihan dokter-dokter muda kita," tambahnya.

Itulah tadi mengenai tittik terang kasus perundungan PPDS Undip, setelah 48 saksi diperiksa, Polda Jateng ungkap tersangka kasus akan segera ditetapkan. Semoga artikel ini bermanfaat.

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: