Iklan RBTV Dalam Berita

Titik Lokasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 di Rokan Hulu, Ada 8 Prioritas Pelanggaran

Titik Lokasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 di Rokan Hulu, Ada 8 Prioritas Pelanggaran

Operasi Zebra 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Titik lokasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 di Rokan Hulu, ada 8 prioritas pelanggaran

Kabupaten Rokan Hulu, yang terletak di Provinsi Riau, turut berpartisipasi dalam kegiatan Operasi Zebra serentak 2024.

BACA JUGA:Operasi Zebra 2024 Polisi Pakai ETLE Statis dan ETLE Mobile, Ini Perbedaannya

Sebagaimana yang telah diumumkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), operasi ini dimulai pada tanggal 14 Oktober dan akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024.

Tujuan utama dari Operasi Zebra 2024 adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan, yang merupakan masalah serius yang sering dihadapi masyarakat.

Dalam konteks ini, Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 di Rokan Hulu akan menyoroti beberapa pelanggaran yang dianggap prioritas.

BACA JUGA:Cerita Gonzalo Algazali, Crazy Rich yang Kena Tipu Rp 4,9 Miliar, Dijanjikan Lolos Taruna Akpol

Sasaran Pelanggaran

Dikutip dari unggahan resmi akun Instagram Satlantas Rokan Hulu, terdapat delapan pelanggaran utama yang akan menjadi perhatian dalam operasi ini:

- Pertama, penggunaan ponsel oleh pengemudi saat berkendara yang dapat mengalihkan perhatian dan meningkatkan risiko kecelakaan.

- Kedua, pelanggaran terhadap batas jumlah penumpang, terutama bagi pengendara sepeda motor yang tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang.

- Ketiga, tindakan melawan arus yang jelas-jelas berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

- Keempat, pengemudi yang masih di bawah umur, yang tidak memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan.

BACA JUGA:Berlakukan ETLE di Operasi Zebra 2024, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar dan Besaran Dendanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: