Perhatikan! Ini Dokumen Wajib yang Harus Dibawa saat Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2024
Peserta SKD CPNS 2024--
3. Peserta yang ditegur hingga dibatalkan sebagai peserta
Peserta SKD CPNS 2024 akan ditegur hingga dapat dibatalkan sebagai peserta seleksi jika:
- Membawa barang-barang yang dilarang selama SKD CPNS 2024
- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung
- Menerima atau memberikan sesuatu dari/pada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi
- Merokok dalam ruangan seleksi
Itulah penjelasan mengenai dokumen wajib yang harus dibawa saat ujian SKD CPNS Kejaksaan 2024.
Pastikan kamu membawa berkas-berkas tersebut dan menaati seluruh aturan yang ditetapkan saat SKD CPNS 2024 agar ujian berjalan lancar. Semoga berhasil!
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: