Iklan RBTV Dalam Berita

Modal NIK KTP Bisa dapat Bansos Rp 400 Ribu dari Pemerintah Oktober Ini, Simak Cara Daftarnya

Modal NIK KTP Bisa dapat Bansos Rp 400 Ribu dari Pemerintah Oktober Ini, Simak Cara Daftarnya

Modal NIK KTP Bisa dapat Bansos Rp 400 Ribu dari Pemerintah Oktober Ini, Simak Cara Daftarnya--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Modal NIK KTP bisa dapat bansos Rp 400 ribu dari pemerintah Oktober ini, simak cara daftarnya.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011, yang mengatur Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bantuan sosial merupakan pemberian bantuan dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif.

Bentuk bansos juga diatur dalam Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (1) peraturan tersebut, yang menyatakan bahwa bantuan diberikan dalam bentuk uang atau barang.

BACA JUGA:Selamat, Pemilik NIK KTP dengan Ciri Ini Dapat Bansos Rp3,5 Juta Periode Oktober - Desember

Selebihnya, Pasal 1 ayat (16) Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, menyatakan bahwa bansos ditujukan kepada mereka yang mengalami resiko sosial. Resiko sosial ini merupakan hal atau peristiwa yang dapat menyebabkan kerentanan sosial yangditanggung oleh masyarakat sebagai dampak dari krisis sosial, krisis ekonomi, krisispolitik, fenomena alam, ataupun bencana alam.

Modal NIK KTP Bisa dapat Bansos Rp 400 Ribu Oktober

Masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Salah satu jenis bantuan sosial yang bisa diterima adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau disebut bantuan sembako.

BACA JUGA:Simak, Pemilik NIK KTP Ini Mendapatkan Transfer Dana Bansos Hingga Jutaan Rupiah dari Pemerintah

BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan dengan pencairan setiap 2 bulan sekali.

Pada bulan Oktober 2024 ini BPNT yang disalurkan pemerintah adalah untuk periode September-Oktober 2024.

Penerima bantuan mendapatkan rapelan September dan Oktober sebesar Rp400 ribu di rekeningnya.

Meski demikian, pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak. Bantuan akan disalurkan bertahap ke rekening penerima.

Oleh karena itu, penerima yang satu dengan yang lain kemungkinan akan mendapatkan jadwal pencairan yang berbeda-beda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: