Iklan RBTV Dalam Berita

Cek, Ini Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Semeru 2024 di Tuban, Awas Kena Tilang

Cek, Ini Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Semeru 2024 di Tuban, Awas Kena Tilang

Operasi Zebra 2024--

Pelanggaran dapat mengakibatkan denda, pencabutan SIM, atau penahanan kendaraan.

BACA JUGA:Resmi Jadi Presiden ke-8 Indonesia, Segini Gaji dan Tunjangan Presiden Prabowo Subianto

Sanksi Jika Melanggar Aturan Lalu Lintas

1. Denda

Denda bervariasi tergantung pelanggaran dan bertujuan untuk memberikan efek jera.

2. Pencabutan SIM

Pelanggaran serius atau berulang dapat menyebabkan pencabutan SIM.

3. Penahanan Kendaraan

Kendaraan dapat ditahan sebagai tindakan preventif terhadap pelanggaran berulang.

4. Hukuman Penjara

Pelanggaran berat atau kriminal dapat mengakibatkan hukuman penjara.

Pada akhirnya, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan memahami dan mematuhi Undang-Undang Lalu Lintas, Anda ikut serta dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib dalam keberlangsungan operasi Zebra tahun 2024.

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: