Iklan RBTV Dalam Berita

Titik Lokasi Operasi Zebra Mahakam 2024 di Samarinda, Tarif Denda Tilang Termurah Rp 250 Ribu

Titik Lokasi Operasi Zebra Mahakam 2024 di Samarinda, Tarif Denda Tilang Termurah Rp 250 Ribu

Operasi Zebra 2024--

Hal ini tertera pada pasal 287 ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang sanksi terhadap pelanggaran perintah atau larangan terkait rambu-rambu lalu lintas.

Kegagalan untuk mengikuti aturan tersebut akan membuat anda dikenai hukuman kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling besar 500 ribu rupiah.

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: