Iklan RBTV Dalam Berita

3 Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Ini Sanksi Pelanggaran yang Berlaku

3 Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Semeru 2024 di Sumenep, Ini Sanksi Pelanggaran yang Berlaku

Operasi Zebra 2024--

3. Periksa Surat Tilang

Pastikan informasi yang tercantum di surat tilang sesuai dengan pelanggaran yang Anda lakukan dan identitas Anda benar.

BACA JUGA:Operasi Zebra 2024 di Sidoarjo Digelar Dimana? Ini 6 Titik Lokasinya

4. Ikuti Prosedur Tilang

Patuhi prosedur yang diberikan oleh petugas. Anda akan diberikan surat tilang berwarna merah (jika Anda ingin hadir di pengadilan) atau biru (jika Anda ingin membayar denda langsung).

5. Bayar Denda

Jika memilih membayar denda, Anda bisa melakukannya melalui bank atau metode pembayaran yang telah ditentukan. Simpan bukti pembayaran denda tersebut.

6. Ambil Kembali Dokumen Anda

Setelah denda dibayarkan atau sidang selesai, Anda dapat mengambil kembali dokumen seperti SIM atau STNK yang disita.

Demikianlah informasi seputar titik razia di Sumenep dalam Operasi Zebra Semeru 2024. Semoga bermanfaat.

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: