Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Percaya! Ini Hoaks Pesan Berantai yang Sempat Ramai di Medsos

Jangan Percaya! Ini Hoaks Pesan Berantai yang Sempat Ramai di Medsos

Pesan Berantai Hoaks--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Jangan percaya! Ini hoaks pesan berantai yang sempat ramai di Medsos.

Hoaks adalah informasi yang salah atau menyesatkan yang disebarkan dengan tujuan tertentu, baik itu untuk menimbulkan ketakutan, kebingungan, atau manipulasi opini publik.

BACA JUGA:Melebar di Tikungan, Ayla Hantam Pengendara Motor dan Rumah Warga Air Teras

Salah satu bentuk hoaks yang sering beredar di masyarakat adalah pesan berantai, yang biasanya menyebar melalui media sosial atau aplikasi percakapan seperti WhatsApp dan Facebook.

Pesan-pesan ini kerap kali menjadi viral karena isinya yang sensasional dan mengundang perhatian. Namun, masyarakat perlu waspada dan tidak mudah percaya pada pesan-pesan seperti ini tanpa verifikasi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Pahami, Ini Titik Lokasi dan Sasaran Utama Razia Operasi Zebra 2024 di Wonogiri

Beberapa contoh hoaks dalam bentuk pesan berantai yang sempat viral dan menghebohkan publik akan dibahas dalam artikel ini.

Daftar Hoaks Pesan Berantai yang Sempat Ramai di Medsos

Simaklah dengan baik agar kita tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang salah, dilansir dari liputan6.com, yakni:

1. Hoaks WHO Pandemic Treaty

Salah satu hoaks yang sempat viral adalah klaim terkait WHO Pandemic Treaty. Pesan berantai ini menyebar luas di media sosial dan aplikasi percakapan, mengklaim bahwa perjanjian ini akan membawa dampak negatif bagi masyarakat Indonesia.

Hoaks ini pertama kali muncul pada awal Mei 2024 dan langsung menyebar luas.
Isi pesan tersebut menyebutkan bahwa jika perjanjian WHO Pandemic Treaty ditandatangani pada 27 Mei 2024, segala bentuk pengobatan tradisional seperti herbal, bekam, dan pijat akan dilarang.

Selain itu, disebutkan bahwa siapa saja yang menolak vaksinasi akan dikenakan denda hingga Rp 500 juta atau dipenjara.

BACA JUGA:Pahami, Ini Titik Lokasi dan Sasaran Utama Razia Operasi Zebra 2024 di Wonogiri

Pesan ini juga mengklaim bahwa rakyat Indonesia tidak akan lagi memiliki kedaulatan kesehatan, karena semua tindakan medis harus sesuai dengan protokol WHO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: