Bisa Lewat Hp, Begini Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT, Ini Syaratnya
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT--
2. Terdaftar sebagai Golongan Keluarga Berkebutuhan: Pada data kelurahan atau desa.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri: Jika Anda atau anggota keluarga Anda bekerja di lembaga-lembaga tersebut, Anda tidak berhak.
4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial): Kemensos RI.
6. Komponen Keluarga: Ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lansia.
BACA JUGA:Gelap Mata Terbakar Api Cemburu, Istri Siram Air Panas ke Suami hingga Meninggal
- Syarat Penerima Bansos BPNT
1. Terdaftar di DTKS: Data keluarga prasejahtera di Indonesia.
2. Keluarga Prasejahtera: Keluarga yang membutuhkan bantuan pangan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri: Jika Anda atau anggota keluarga Anda bekerja di lembaga-lembaga tersebut, Anda tidak berhak.
4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
BACA JUGA:Hati-hati, Ini 8 Penyebab Siswa Tidak Lagi Menerima Dana PIP 2024
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT
Berikut cara mendaftarkan diri untuk mengikuti program Bansos PKH dan BPNT secara online:
Dilansir dari laman bnpjambiprov, cara pendaftaran Bansos PKH dan BPNT bisa ikuti langkah berikut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: