Iklan RBTV Dalam Berita

54 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Jaya 2024, Didominasi Pengendara Roda Dua

54 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Jaya 2024, Didominasi Pengendara Roda Dua

Jumlah Pelanggar saat Operasi Zebra Jaya 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – 54 ribu pelanggar terjaring Operasi Zebra Jaya 2024, didominasi pengendara roda dua.

Selama satu pekan menggelar Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya mengatakan telah menindak sedikitnya 54.827 pelanggar aturan lalu lintas.

BACA JUGA:Ngaku Intel Korem, Rampas Uang Rp 2,4 Juta Residivis Begal di Lampung Diamankan Polsek Gadingrejo

Seperti diketahui jika kegiatan yang berlangsung sejak 14 Oktober tersebut memang cukup ketat dibanding kondisi normal.

Penindakan pun dilakukan dengan beragam cara mulai dari teguran hingga penilangan secara elektronik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam menerangkan, penindakan dengan ETLE Statis sebanyak 33.152 penindakan.

Kemudian, untuk penindakan dengan ETLE Mobile tercatat sebanyak 5.915.

"Tercatat ada 33.152 pelanggaran yang ditindak oleh E-TLE statis, 5.915 kasus ditangani E-TLE mobile dan 15.400 berupa teguran," ungkapnya

BACA JUGA:Sempat Dirawat 2 Jam, Siswa SMPN 45 Seluma Korban Lakalantas Meninggal Dunia

Dari jumlah itu, pengendara kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 21.434 kasus.

“Rincian pelanggaran roda dua yaitu tidak menggunakan helm SNI 14.491 kasus, melawan arus ada 4.638 kejadian dan tak menghiraukan marka jalan 2.305,” tegasnya.

Sementara untuk pengendara roda empat totalnya mencapai 19.138 kasus. Jenis terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman 18.767 dan menggunakan ponsel saat berkendara 371.

BACA JUGA:7 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Segini Jumlah Pelanggar yang Kena Tilang ETLE di Tangsel

Jumlah pelanggaran yang tercatat pun diyakini bakal terus bertambah bila masyarakat masih tidak disiplin. Terlebih Operasi Zebra bakal dilangsungkan hingga 27 Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: