Ternyata, Ini Penyebab Istri Rudy Soik Cekcok dengan Provos di Jalan Raya
Istri Rudy Soik Cekcok dengan Provos --
Lantas, siapa sosok Ipda Rudy Soik yang mendapat sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) Polda NTT ini?
BACA JUGA:Kecanduan Film Porno, Bujang Lapuk Perkosa dan Setubuhi Anak Disabilitas
Sosok Rudy Soik
Dialnsir dari detik.com, Ipda Rudy Soik merupakan seorang perwira yang mendapat sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) karena memasang garis polisi di rumah Ahmad Ansar dan Algajali Munandar saat menyelidiki mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Rudy lahir pada 6 Mei 1983 di Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU). Dia merupakan keturunan Tionghoa yang sudah lama menetap di TTU. Rudy dikaruniai dua orang anak, yaitu satu perempuan dan satu laki-laki. Dalam kesehariannya, Rudy aktif di bela diri Taekwondo dan Tinju.
"Saya aktif di kegiatan sosial dan keagamaan juga. Kalau bela diri, itu saya rutin latihan setiap hari," kata Rudy, Jumat (18/10/2024).
BACA JUGA:Warga Dibuat Cemas, Dua Kelompok Pemuda di Palembang Lakukan Aksi Tawuran
Pendidikan Polri
- Pendidikan Bintara Polri Diktukba Tahun 2004 di SPN Kupang.
- Pendidikan Perwira Setukpa Polri SIP 50 tahun 2021 di Bogor-Megamendung.
Riwayat Jabatan
- Satuan Intelkam Polres Kupang pada 2004.
- Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota pada 2007-2012.
- Penyidik Ditkrimsus Polda NTT pada 2012-2014.
- Satgas Human Trafficking Polda NTT pada 2014-2016.
- Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan pada 2016-2019.
- Penyidik Subdit TPPO Ditkrimum Polda NTT pada 2019-2020.
- Penyidik Ditkrimsus Polda NTT pada 2020-2022.
- Kapolsek Biboki Utara, Timor Tengah Utara (TTU) pada 2022.
- Kanit Tipidkor Polresta Kupang Kota pada 2022.
- Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Kota Kupang pada 2023.
- KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota hingga Juli 2024 dan dimutasi ke Yanma Polda NTT.
BACA JUGA:Panas Membara! BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas di Indramayu, Siang Hari Tembus 36 Derajat Celcius
Prestasi Pengungkapan Kasus
- Kasus uang Dolar AS palsu dengan tersangka Jimy King.
- Kasus BBM ilegal dengan tersangka Direktur PT Sinar Bangunan.
- Kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada Dinas Pendidikan Timor Tengah Selatan (TTS) dengan tersangka Seperianus Ola.
- Kasus pembunuhan dengan tersangka TK yang memiliki lahan di Kota Kupang seluas 200 hektare.
- Kasus perdagangan orang dengan tersangka Boy Apeles Moy.
- Kasus perdagangan orang dengan tersangka Yusmina Neno Halan.
- Kasus perdagangan orang dengan tersangka Selvi Margarita Koy.
- Kasus perdagangan orang dengan tersangka Yanti Banu.
- Kasus perdagangan orang dengan tersangka Davi Tabana.
- Kasus perdagangan orang dengan tersangka Habel Pah.
- Kasus perdagangan orang dengan tersangka Martinus Nenobota.
- Kasus perdagangan orang dengan tersangka Florentina Leoklaran.
- Kasus perdagangan orang dengan tersangka Sarifudin asal Sulawesi Selatan.
- Kasus perdagangan orang dengan tersangka Jiter Oris Benu.
- Kasus perdagangan orang dengan tersangka Tedy Mo yang melibatkan PT Malindo Mitra Perkasa.
BACA JUGA:Kecanduan Film Porno, Bujang Lapuk Perkosa dan Setubuhi Anak Disabilitas
Penghargaan
- Penangkapan buronan Polda NTT selama dua tahun dalam kasus perdagangan orang dengan tersangka Adikila Saduk dan korbannya Yuliana Kana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: