29.109 Peserta Lulus P3K Kemenag, Berikut Cara Cek Nama yang Lulus Seleksi
Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi PPPK--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pengumuman hasil seleksi PPPK Kemenag 2022 sudah disampaikan pada Kamis 27 April 2023.
Sekjen yang juga Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar menjelaskan peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag 2022 adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
BACA JUGA:Ada Beasiswa Google Rp 37 Juta, Jika Tertarik Simak Informasi Berikut
Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yang berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” jelas Nizar.
BACA JUGA:Bukannya Takut, Golongan Manusia Ini Tersenyum Ceria Ketika Terjadi Kiamat
Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 - 30 April 2023.
Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: