Pantas Tajir, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Ketua KPK 2024, Capai 2 Digit
Gaji Ketua KPK--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pantas tajir, ini rincian gaji dan tunjangan ketua KPK 2024, capai 2 digit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Nih! Daftar Tukin Pegawai BNN 2024 Setelah Resmi Naik, Terendah Segini
Sejak didirikan pada tahun 2002 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri, KPK berfungsi sebagai lembaga independen yang bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun, sehingga mampu melaksanakan tugas dan wewenangnya secara objektif.
Dalam struktur organisasi KPK, Ketua KPK memegang peranan yang sangat penting, tidak hanya sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai koordinator bagi anggotanya.
BACA JUGA:Ditolong Polisi Karena Jatuh Dari Sepeda Motor, Mahasiswa ini Kedapatan Bawa Setengah Kilogram Ganja
Lantas, berapa gaji Ketua KPK di tahun 2024? Mari kita simak penjelasan berikut.
KPK didirikan untuk menangani kasus-kasus korupsi yang tidak dapat ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan.
Lembaga ini berfungsi sebagai koordinator lembaga lain dalam upaya pemberantasan korupsi serta pendorong optimalisasi tugas kepolisian dan kejaksaan.
Mengingat kompleksitas tugas dan tanggung jawab yang diemban, tidak mengherankan jika gaji Ketua KPK menjadi salah satu topik yang menarik perhatian masyarakat.
BACA JUGA:Cara Berdoa Agar Lolos Tes SKD CPNS 2024 dari Ustaz Adi Hidayat, Yuk Dicoba
Rincian Gaji Ketua KPK
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015, gaji Ketua KPK di tahun 2024 memiliki beberapa komponen. Berikut rincian gaji yang diterima:
- Gaji Pokok: Rp 5.040.000
- Tunjangan Jabatan: Rp 24.818.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: