Iklan RBTV Dalam Berita

9 Cara Mudah Melaporkan Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya

9 Cara Mudah Melaporkan Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya

Cara Melaporkan Penipuan Online --

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui BRTI. Anda dapat melaporkan kasus penipuan online yang melibatkan layanan telekomunikasi. BRTI akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.

BACA JUGA:Cepat dan Aman, Anggota Polres Lahat Akui Kemudahan Transaksi Melalui Payroll BRI

6. Cek Rekening

Untuk memastikan bahwa rekening yang diduga digunakan dalam penipuan, Anda bisa melaporkan melalui situs Cek Rekening. Situs ini memungkinkan masyarakat untuk memverifikasi rekening bank yang mencurigakan.

7. Kantor Polisi

Jika Anda menjadi korban penipuan online, jangan ragu untuk melapor ke kantor polisi terdekat. Bawa semua bukti yang ada, seperti screenshot percakapan, foto, rekaman suara, video, dan bukti transfer. Laporan yang lengkap akan membantu polisi dalam penyelidikan.

BACA JUGA:Kebakaran Gedung Tagana Dinsos Provinsi Bengkulu, 4 Unit Mobil dan Mushola Hangus

8. Dumaspresisi.polri.go.id

Alternatif lainnya adalah melapor secara online melalui website resmi kepolisian, yaitu https://dumaspresisi.polri.go.id/.

Melalui platform ini, masyarakat dapat mengirimkan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

9. Aplikasi Mobile PRESISI

Terakhir, Anda juga dapat melaporkan penipuan melalui aplikasi mobile PRESISI - POLRI Super App. Aplikasi ini memudahkan pengguna untuk melaporkan berbagai jenis kejahatan secara cepat dan efisien.

BACA JUGA:BRI Peduli Ini Sekolahku, Ada 5 Program Utama BRI untuk Pendidikan di Indonesia

Ciri-Ciri Penipuan Online

Selain mengetahui cara melaporkan, penting juga untuk mengenali ciri-ciri penipuan online. Berikut adalah beberapa tanda yang perlu diperhatikan:

1. Link Mencurigakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: