Efek Bucin Alias Menjadi Budak Cinta, Pemuda Ini Kena Tilang Polisi
Kasus tilang viral di Jogja--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Apa ada yang salah jika terlalu bucin alias menjadi budak cinta, namun pemuda ini kena tilang polisi.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda ditilang polisi karena mengganti plat nomor kendaraannya menjadi nama pacarnya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @dramaojol.id, tampak seorang pemuda di Yogyakarta yang diberhentikan di pinggir jalan oleh seorang petugas lalu lintas.
Kejadian ini pun langsung menarik perhatian warganet, sebagian merasa tindakan pemuda tersebut lucu dan romantis, sementara lainnya mengingatkan pentingnya menaati aturan lalu lintas.
BACA JUGA:Diduga Inilah yang Menjadi Motif Mahasiswa UMB Nekat Gantung Diri di Hari Pelaksanaan Wisuda
Gunakan Pelat Nomor dengan Nama Pacar
Dalam video tersebut, tampak seorang pemuda yang dihentikan oleh polisi di Yogyakarta karena mengganti pelat nomor kendaraannya dengan tulisan "R 4 NI" — sebuah bentuk singkatan yang menunjukkan nama pacarnya, Rani.
Tindakan tersebut jelas melanggar aturan lalu lintas, karena pelat nomor berfungsi sebagai identitas resmi kendaraan yang sudah terdaftar dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Mengganti pelat nomor dengan nama pribadi atau orang lain dianggap sebagai pelanggaran hukum, sebab setiap kendaraan wajib menggunakan pelat resmi yang dikeluarkan pihak kepolisian.
Video itu menunjukkan momen ketika polisi tampak menanyakan alasan pemuda tersebut mengganti pelat nomor motor dengan nama pacarnya.
"Coba madep belakang, maju lagi, kenapa ini platnya satu huruf saja? karena apa? karena pacar atau gimana?" tanya polisi sambil memeriksa kendaraan.
Dengan malu-malu, pemuda itu mengangguk dan mengakui bahwa pelat tersebut memang dipasang sebagai bentuk rasa sayangnya kepada sang pacar.
"Karena sayang sama Rani, ditaro di plat ini, betul?" tanya polisi lagi, yang kemudian dijawab dengan anggukan dari pemuda tersebut.
BACA JUGA:Siapa Zarof Ricar, Eks Pejabat Mahkamah Agung Sekaligus Produser Film Sang Pengadil
Deretan Pelanggaran yang Ditemukan Polisi
Selain mengganti pelat nomor belakang, polisi juga menemukan beberapa pelanggaran lain yang dilakukan oleh pemuda tersebut.
Pada bagian depan motornya tidak terpasang pelat nomor sama sekali, yang mana juga merupakan bentuk pelanggaran.
Polisi menyebutkan bahwa selain sebagai identitas kendaraan, pelat nomor merupakan elemen penting untuk mempermudah identifikasi, terutama dalam kasus kecelakaan atau tindak kriminal.
Hal ini memicu reaksi cepat dari para warganet. Video tersebut dengan cepat beredar di berbagai platform media sosial, seperti Instagram dan TikTok, dan memunculkan beragam tanggapan dari para pengguna internet.
Sebagian orang menganggap tindakan pemuda tersebut sebagai bentuk rasa cinta yang "bucin" alias buta cinta, namun banyak pula yang mengingatkan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
BACA JUGA:Heboh Ibu dan 2 Anak Gantung Diri, Satu Anak Selamat, Polisi Usut Motif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: