Ketahui Perbedaan Gaji CPNS dan PNS Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023
Ketahui Perbedaan Gaji CPNS dan PNS Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ketahui perbedaan gaji cpns dan PNS berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 telah dimulai di berbagai instansi. Kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2024 akan disampaikan?
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengumuman hasil SKD CPNS 2024 secara umum di instansi se-Indonesia akan berlangsung pada 17-19 November 2024. Sebelumnya, pengolahan nilai SKD akan berlangsung mulai 23 Oktober-16 November 2024.
BACA JUGA:Bukan Cuma Passing Grade, Ini 2 Hal yang Menentukan Kelulusan SKD CPNS 2024
Sementara itu, sejumlah peserta SKD CPNS 2024 di titik lokasi luar negeri akan menjalani tes setelah 19 November 2024. Untuk itu, pengumuman SKD dapat mengalami penyesuaian oleh instansi yang membuka pengadaaan CPNS 2024.
Jadwal CPNS 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
BACA JUGA:Kesejahteraan Terjamin, Ini Beberapa Jaminan Sosial yang Bakal Diterima Oleh CPNS 2024 Jika Jadi PNS
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: