Cair Sampai Akhir Tahun 2024, Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH di Sini
Cek Bansos PKH--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cair sampai akhir tahun 2024, cek jadwal pencairan Bansos PKH di sini.
Kabar baik bagi penerima bansos PKH, pencairan dana bansos pemerintah untuk PKH sudah masuk tahap final closing di akhir Oktober 2024 ini.
BACA JUGA:Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer
Untuk informasi, sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH bertujuan membuka akses KPM bagi ibu hamil dan anak usia dini dalam memanfaatkan fasilitas/layanan kesehatan (faskes) dan anak usia sekolah dalam memanfaatkan fasilitas/layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di dekat tempat tinggal mereka.
Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) peruntukkan pemenuhan pangan masyarakat melalui bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH ini sudah mulai disalurkan sejak awal tahun, dimana periode 2024 diterima oleh masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 4 tahap per 3 bulan sekali.
BACA JUGA:Transaksi Melalui BRImo Makin Mudah dan Aman dengan Fitur QRIS Transfer
Pencairan dana bansos PKH ini sekarang masuk periode salur tahap 4 atau yang terakhir, secara berkala mulai Oktober-November-Desember secara bertahap.
Bukti pengecekan status terbaru progres pencairan dana bansos PKH melalui SIKS-NG yang diunggah laman FB @info Bansos PKH, menunjukkan bahwa pencairan PKH kini sudah masuk tahap final closing.
Bagi masyarakat yang telah terpilih menjadi penerima manfaat PKH, ini menjadi berita gembira dimana sebentar lagi dana bantuan segera diterima lagi masuk ke rekening KKS.
BACA JUGA:Kronologi Rumah Makan Padang Ini Dirazia Ormas, Gegara yang Jual Bukan Asli Padang
Saldo Dana Bansos PKH
Bansos PKH dibagikan dalam bentuk uang tunai yang nantinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan msing-masing KPM terpilih.
Pemerintah telah membagi komponen penerimanya menjadi beberapa kategori, rincian saldonya bisa cek di bawah ini:
- PKH ibu hamil Rp 750.000 per tahap/ Rp 3.000.000 per tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: