Iklan RBTV Dalam Berita

Kakak Beradik di Purworejo Jadi Korban Pemerkosaan 13 Orang Tetangga, Ini Identitas Terduga Pelaku

Kakak Beradik di Purworejo Jadi Korban Pemerkosaan 13 Orang Tetangga, Ini Identitas Terduga Pelaku

Kasus Pemerkosaan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kakak adik di Purworejo jadi korban pemerkosaan 13 tetangga, ini identitas terduga pelaku.

Kasus tragis yang menimpa dua remaja kakak-beradik di Purworejo, Jawa Tengah, telah menyedot perhatian publik.

BACA JUGA:Gegara Warisan, Bikin Seorang Adik Tega Bakar Kakak saat Lagi Sholat

DSA (15 tahun) dan KSH (17 tahun), kakak-beradik ini, diduga mengalami kekerasan dan diperkosa oleh 13 pria yang merupakan tetangga mereka.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Purworejo sejak Juni 2024, namun perkembangan penanganan kasus ini dinilai lambat.

Dengan situasi yang memprihatinkan, mereka dan keluarga merasa belum mendapatkan keadilan yang layak.

BACA JUGA:Sosok Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan yang Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Dilansir dari laman resmi kompas.com menurut pengakuan dari pihak korban, kejadian ini bermula sejak tahun 2023 dan terjadi berulang kali. Akibat dari kejadian tersebut, DSA dikabarkan mengalami kehamilan dan telah melahirkan seorang bayi.

Selain itu, salah satu pelaku diduga meminta pernikahan secara siri sebagai solusi alternatif untuk kasus ini, yang disetujui dengan berat hati oleh pihak korban karena adanya tekanan sosial yang besar dari lingkungan sekitar.

Keadaan ini semakin menyulitkan korban, terutama karena mereka berada dalam kondisi keluarga yang rentan, di mana ayah mereka telah meninggal dan ibu mereka mengalami keterbatasan mental.

Keberanian kedua remaja ini terlihat saat mereka meminta bantuan kepada pengacara terkenal, Hotman Paris, pada Oktober 2024.

BACA JUGA:Sosok Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan yang Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dengan bantuan dari pihak luar, mengingat kondisi mereka yang semakin tertekan.

Hotman Paris pun mengungkapkan keprihatinannya atas kasus ini dan berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum agar kasus ini dapat diproses secara adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: