Korban Perbudakan di NTT, Gadis 17 Tahun Diperkosa Sejak Kecil Oleh 3 Pria Diduga Majikannya
Kasus Perbudakan dan Pemerkosaan di NTT--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Perempuan di NTT diperkosa dan diperbudak oleh 3 tuannya hingga melahirkan.
Nusa Tenggara Timur, pulau eksotis dengan keindahan alamnya, ternyata menyimpan luka di balik senyum desa adatnya.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Dugaan Kiai Hamili Santri di Trenggalek, Polisi Ambil Sampel DNA Bayi dan Tersangka
Kasus kekerasan seksual yang dialami Ita, seorang gadis berusia 17 tahun, menjadi sorotan nasional dan mengungkap praktik perbudakan yang masih terjadi di wilayah ini.
Kisah pilu Ita bermula saat ia masih kanak-kanak, dipaksa menjadi "budak" dan mengalami penyiksaan seksual oleh tiga orang tuan atau majikannya.
Peristiwa tragis ini berulang kali terjadi hingga akhirnya ia hamil dan melahirkan. Kasus ini terungkap ke publik setelah viral di media sosial, diunggah ke media sosial oleh pengguna akun Instagram @adimayaniwa pada Kamis (24/10).
BACA JUGA:Penyebab Cuaca Panas di Bengkulu, Begini Penjelasan BMKG
Kemudian, oleh pengguna postingan tersebut dibagikan menggunakan template Insta Stories.
Setelah unggahan kisah Ita viral di media sosial, Polres Sumba Timur memberikan tangapan dengan mengomentari unggahan tersebut menggunakan akun media sosial resmi Humas Polres Sumba Timur.
“Terima kasih Sobat Polri atas informasi yang diberikan. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sumba Timur dan sudah sampai pada tahap Penyidikan. Terlapor sudah diundang untuk melakukan pemeriksaan di Polres sebanyak 2 kali, namun tidak hadir,” tulis akun Instagram Humas Polres Sumba Timur @humas_res_sumbatimur.
BACA JUGA:Bejat! Ayah Perkosa 2 Putri Kandung Sejak 2021, Modusnya Begini
“Selanjutnya, kami akan tetap melaksanakan prosedur penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mohon dukungan dari Sobat Polri agar kasus ini dapat segera terselesaikan. Apabila ada informasi terkait kasus tersebut, dapat menghubungi kami di hotline 085137371183. Terima kasih Sobat Polri,” tutupnya
Kapolres Sumba Timur, AKBP Jacky Umbu Kaledi, dalam konferensi pers pada Selasa (29/10/2024), Jacky menjelaskan bahwa terdapat tiga orang diduga pelaku dalam kasus tersebut.
“Pengakuan dari korban menyebut bahwa terdapat tiga orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2017 hingga 2023," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: