Begini Ketentuan untuk Bisa Lolos SKD Menuju ke Tahap SKB CPNS 2024
Ketentuan agar lolos dan mengikuti tahap SKB CPNS 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Untuk diterima menjadi PNS atau ASN, para peserta CPNS wajib mengikuti tiga tahap seleksi.
Salah satunya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seperti yang saat ini sedang berlangsung dan akan berakhir hingga 14 November 2024 mendatang.
Untuk bisa lolos seleksi itu tidak hanya bergantung pada ambang batas yang telah ditetapkan pemerintah.
Syarat lain yang diwajibkan pemerintah ialah peserta seleksi harus mencapai nilai tertinggi dari total tiga kali formasi jabatan yang dibutuhkan instansi.
BACA JUGA:Pahami Aturan Perangkingan SKD CPNS 2024 Agar Masuk Tahap SKB
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2024.
"Pengumuman hasil SKD sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas," dikutip dari Pasal 31 Permen PANRB No. 6/2024.
Oleh sebab itu, apabila suatu instansi pemerintah membuka 7 formasi jabatan dalam seleksi CPNS 2024, maka nilai SKD yang aman adalah masuk dalam 21 peringkat tertinggi atau teratas supaya bisa dinyatakan lolos ke tahap seleksi kompetensi bidang atau SKB.
BACA JUGA:Skor SKD Tinggi Bukan Jaminan, Ini Penyebab Utama Peserta Tidak Lolos CPNS 2024
Adapun nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2024 telah pemerintah tetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024. Terdiri dari ambang batas nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Dalam diktum ketujuh Kepmen PANRB 321/2024 itu disebutkan passing grade TWK 65, TIU 80, dan TKP 166.
Ambang batas itu ditetapkan dengan mempertimbangkan jumlah soal TWK sejumlah 30 butir, TIU 35 butir soal, dan TKP 45 butir.
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0; dan untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0.
BACA JUGA:Memenuhi Nilai Ambang Batas Belum Tentu Lulus, Ini Skema Perangkingan SKD CPNS 2024
Dengan demikian, untuk bisa dinyatakan lolos SKD, selain harus bisa mencapai nilai passing grade, para peserta juga wajib berlomba-lomba untuk memperoleh nilai kumulatif tertinggi di tahapan seleksi SKD.
Sebagaimana tertera dalam diktum kedelapan Kepmen PANRB 321/2024 nilai paling tinggi SKD CPNS 2024 adalah 550 dengan rincian:
- 150 (seratus lima puluh) untuk TWK
- 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU
- 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk TКР.
Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan.
Dalam hal nilai itu masih sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, terhadap pelamar diikutkan SKB.
BACA JUGA:Awas Salah, Ini Cara Melakukan Perhitungan Skor SKD CPNS 2024
Tips Mengatasi Gugup Saat Tes SKD CPNS 2024
Sementara itu, untuk informasi tambahan, berikut adalah lima tips untuk mengatasi rasa gugup saat ujian.
1. Maksimalkan Persiapan
Salah satu penyebab utama rasa gugup saat ujian adalah kurangnya persiapan. Untuk itu, solusi paling efektif adalah memaksimalkan persiapan.
Cari tahu kisi-kisi ujian yang akan dihadapi dan buat timeline belajar yang jelas. Pastikan kamu berkomitmen terhadap timeline yang telah dibuat. Jangan lupa untuk melibatkan latihan soal dan try out dalam persiapan, minimal dua kali seminggu.
Jika kamu merasa kesulitan membuat jadwal belajar sendiri, mengikuti bimbingan belajar (bimbel) bisa menjadi pilihan. Ada bimbel yang sudah menyiapkan materi sesuai dengan kisi-kisi ujian, sehingga kamu hanya perlu hadir dan mengikuti kelas.
Bagi yang suka belajar mandiri, buku panduan juga bisa menjadi alternatif yang bermanfaat.
BACA JUGA:Peluang Lolos, Ini 2 Syarat Peserta agar Bisa Lanjut ke SKB CPNS 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: