Iklan RBTV Dalam Berita

Sudah Tahu Belum, Cara Cek Formasi di PDM Non ASN Kemenag 2024? Begini Caranya

Sudah Tahu Belum, Cara Cek Formasi di PDM Non ASN Kemenag 2024? Begini Caranya

Seleksi PPPK Kemenag 2024 --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara cek formasi di PDM Non ASN Kemenag 2024. 

Sebagaimana diketahui, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) sudah dibuka mulai 21 Oktober dan berakhir 4 November 2024. 

BACA JUGA:Dipicu Api Cemburu, Suami Aniaya Istri dan Selingkuhannya dengan Sajam Usai Kepergok Berduaan di Penginapan

Alokasi kebutuhan PPPK Kementerian Agama T.A. 2024 adalah sejumlah 89.781.

Dari total jumlah tersebut, dengan rincian satuan kerja, rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini. 

Selain itu, ada dua jenis kebutuhan bagi pelamar PPPK Kementerian Agama Tahun 2024.

BACA JUGA:Berebut Ngatur Lalu Lintas, 'Pak Ogah' Duel Sengit dengan Celurit Didepan SPBU

Jenis kebutuhan PPPK Kementerian Agama T.A. 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 diperuntukkan bagi pelamar:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca November 2024, Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Cek Formasi Pada Aplikasi PDM

Berikut ini cara cek formasi di PDM Non ASN Kemenag 2024:

Akses laman PDM Non ASN melalui aplikasi https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/. Formasi yang dilamar, harus sesuai dengan formasi yang tertera pada aplikasi PDM. Ketidaksesuaian formasi yang dilamar pada SSCASN akan mengakibatkan status kelulusan Administrasi Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: