Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap 2, Ini Syarat Daftarnya
Seleksi PPPK Kemenag 2024 --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2024 tahap 2, ini jadwal resmi tahap 1 serta syaratnya.
Jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 Kementerian Agama (Kemenag) sudah dimulai pada 21 Oktober hingga 4 November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum, Cara Cek Formasi di PDM Non ASN Kemenag 2024? Begini Caranya
Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Pembukaan pendaftaran seleksi PPPK Tahun 2024 tahap I ini diumumkan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Pendaftaran PPPK Kemenag Tahap I ini dibuka hari ini sampai 4 November 2024. Ada 89.781 formasi yang tersedia, dibuka bagi eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang ada dalam database BKN," kata sosok yang akrab dipanggil Kang Dhani dikutip dari rilis Kemenag.
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum, Cara Cek Formasi di PDM Non ASN Kemenag 2024? Begini Caranya
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, seleksi PPPK 2024 tahap I ini diperuntukkan bagi dua kategori pelamar, yaitu:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca November 2024, Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Jadwal Seleksi PPPK Kemenag 2024 Tahap 2
Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: