Miris! Ibu dan Ayah Ini Tega Aniaya Bocah 5 Tahun, Dipukuli dengan Sapu dan Ikat Pinggang
Kasus Penganiayaan --
Nicolas juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak serta keluarga dari Kupang, tempat RML sebelumnya tinggal bersama neneknya.
BACA JUGA:Berebut Ngatur Lalu Lintas, 'Pak Ogah' Duel Sengit dengan Celurit Didepan SPBU
Ada kemungkinan bahwa RML akan dikembalikan ke neneknya di Kupang untuk melanjutkan hidupnya, meskipun keputusan akhir masih dalam tahap pertimbangan.
RML lahir dan besar di Kupang di bawah asuhan neneknya, sehingga ia memiliki ikatan emosional yang kuat dengan sang nenek dan tidak mengenal MLL dan YT sebagai orang tuanya.
Hal ini menjadi salah satu alasan yang memicu kekerasan dari kedua pelaku. Nicolas menjelaskan bahwa RML sering kali menyebut orang tuanya adalah mereka yang berada di Kupang, bukan MLL dan YT.
“Itu yang membuat sakit hati dari pada kedua orang tuanya,” ujar Nicolas, yang menambahkan bahwa hal tersebut menjadi pemicu tindakan kekerasan yang berlangsung dari Juli hingga Oktober 2024.
BACA JUGA:Berebut Ngatur Lalu Lintas, 'Pak Ogah' Duel Sengit dengan Celurit Didepan SPBU
Saat ini, kedua pelaku, MLL dan YT, telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh pihak berwajib.
Mereka dikenakan beberapa pasal, antara lain Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 44 UU KDRT. Tindakan tegas ini diambil sebagai upaya penegakan hukum dan bentuk perlindungan terhadap korban kekerasan anak.
Dalam keterangannya, YT menyebutkan alasan di balik tindakannya terhadap RML. Dia mengaku kesal karena merasa RML tidak menghargainya dan sering mengatakan bahwa ia tidak diberi makan.
“Iya betul (marah karena itu). Makanya aku kesal kenapa kamu ngomong seperti itu ke orang lain, makanya saya pukul dia,” ujar YT.
Dia juga menyatakan bahwa anaknya kerap menolak berbicara dengannya dan sering kali tidak mau makan meskipun makanan telah disiapkan.
“Jadi saat itu aku mau kasih makan, dia tidak mau makan. Dia itu dari pagi sampai ketemu malam tidak mau bicara sama saya,” jelasnya lebih lanjut.
Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius yang dapat berdampak jangka panjang pada perkembangan fisik dan mental korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: