Belum P21, JPU Kejati Bengkulu Kembali Teliti Berkas Perkara Dugaan Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah
Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan--
7. DS selaku Wakil direktur CV. Elsafira Jaya
8. JW pihak swasta
9. DR sebagai wakil Direktur CV. Bayu mandiri
10. MM sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu yakni sebesar Rp.2.384.333.581,46,- dari total anggaran yang sudah dibayarkan sebesar Rp. 3.741.921.044,00 dan kerugian negara yang sudah dikembalikan dari delapan tersangka yang tidak ditahan yakni sebesar Rp.489.995.000.
BACA JUGA:Kronologi Driver Taksi Online Ditonjok Penumpang Pria, Apa Pemicunya?
Untuk diketahui, pagu anggaran kegiatan pembangunan dan rehabilitasi pusat kesehatan hewan ini sebesar Rp 2,6 miliar serta kegiatan rehabilitasi balai penyuluh pertanian (BPP) sebesar Rp 1,4 miliar.
Dari dua kegiatan itu terbagi atas tujuh pekerjaan fisik, mulai dari pembangunan puskeswan Kecamatan Talang Empat, pembangunan Puskeswan Merigi Kelindang, rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa.
Kemudian rehabilitasi gedung balai penyuluh pertanian Merigi Kelindang, rehabilitasi gedung balai penyuluhan pertanian Taba Penanjung, kegiatan pengawasan terdiri atas konsultasi pengawasan puskeswan dan konsultasi pengawasan BPP.
BACA JUGA:Mudah dan Praktis, Ini Cara Hapus File Besar di Google Drive agar Penyimpanan Tidak Penuh
(Rendra Aditya Gunawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: